Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Selayaknya,
seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan timing yang tepat dalam
beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada hari
itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah
janganlah berputus asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus
menerus dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah
untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya pahala yang
ada di sisi Allah.
Selanjutnya
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya
: Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat".
Demikianlah
karakteristik mukminin dan mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan
menjaga ketetapan waktunya. Bagi laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara
berjamaah bersama para ikhwan yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala
mendengar muadzin berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah".
Mendengar serua muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di setiap saat.
Menjadi
kewajiban bagi setiap mukmin untuk takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat
berjamaah, serta berhati-hati terhadap musibah yang banyak menimpa manusia
(musibah tidak shalat berjamaah). Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat
di rumah dan ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai
keadaan kaum munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah
telah mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat
Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja
baru melaksanakan shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama sekali.
Ini adalah musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena shalat
adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya,
barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang
lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada
sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :
"
Artinya : Perjanjian yang mengikat antara kita dengan mereka adalah shalat,
barangsiapa meninggalkannya maka telah kafir".
Kafirnya
orang yang meninggalkan shalat adalah berlaku umum bagi laki-laki dan juga
wanita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan lagi dalam
sabdanya :
"Artinya
: Batas antara seseorang (mukmin) dengan kekafiran atau kemusyrikan adalah
meninggalkan shalat".
Tidak
dibenarkan bagi mukminin dan mukminat meremehkan perkara shalat. Bagi
laki-laki, tidak boleh menunaikan shalat di rumah dengan meninggalkan jamaah di
masjid, bahkan menjadi kewajiban bagi laki-laki untuk menunaikannya di masjid.
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya
: Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada
shalat baginya kecuali karena udzur".
Telah datang
menghadap Nabi seorang laki-laki lalu berkata : "Ya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, saya seorang yang buta, saya tidak mempunyai penunjuk jalan
yang dapat menghantarkan saya ke masjid, apakah ada keringanan bagi saya untuk
shalat di rumah ?" Nabi bersabda : "apakah Anda mendengar panggilan
adzan untuk shalat ?" Dia menjawab : "Saya mendengar". Nabi
bersabda : "Datangilah panggilan adzan itu".
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberi rukhsah (keringanan) bagi laki-laki
tadi padahal sesungguhnya dia buta, dia tidak memiliki seorang penunjuk jalan
yang membimbingnya ke masjid. Bagaimana dengan laki-laki yang keadaan
penglihatannya sehat ?!!.
Telah
dikuatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keharusan mendatanngi
shalat jamaah di masjid dengan sabdanya :
"Artinya
: Sungguh aku ingin sekali perintahkan segera ditunaikannya iqamat untuk shalat
dan akan aku perintahkan di antara kalian agar salah seorang mengimami shalat,
di saat itulah aku ingin pergi bersama para laki-laki yang sudah siap dengan
kayu bakar, menuju rumah kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku
bakar rumah-rumah mereka".
Hal ini
menunjukkan besarnya perintah tersebut, maka wajiblah bagi kaum muslimin
memperhatikan shalat jamaah dan untuk bersegera mendatangi masjid setiap kali
mendengar adzan. Waspadalah dari rasa malas dan berat hati melaksanakan shalat
jamaah, sebab keduanya adalah merupakan sifat-sifat orang munafik.
Na'udzubillah kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.
Allah
berfirman :
"Artinya
: Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas
tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan
malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah
mereka menyebut nama Allah kecuali sedikir sekali". [An-Nisaa' : 142]
Wajib atas
setiap muslim dan muslimah untuk memperhatikan masalah shalat karena shalat
adalah pilar penyangga Islam, shalat merupakan rukun Islam terbesar setelah dua
kalimat syahadat, barangsiapa menjaganya berarti telah menjaga agamanya,
barangsiapa menyia-nyiakannya berarti menyia-nyiakan agamanya. --Wala haula
wala quwwata illa billah--. Barangsiapa menjaga shalatnya, menegakkannya dengan
khusyuk dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat kebahagiaan sebagaimana
firman Allah :
"Artinya
: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang
khusyuk dalam shalatnya". [Al-Mukminun : 1-2]
Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya
: Seburuk-buruk pencurian yang terjadi pada manusia adalah ; 'manusia yang
mencuri dalam shalatnya'. Sahabat bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam
shalat ?'. Nabi Menjawab :'Shalat yang tidak sempurna rukuknya atau
sujudnya".
Ketika Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang buruk dalam melakukan shalat,
yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuknya atau sujudnya, maka Nabi
memerintahkan laki-laki tersebut agar mengulangi lagi shalatnya.
Nabi
bersabda :
"Artinya
: Apabila engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudlu, kemudian
menghadaplah qiblat, kemudian bertakbirlah, bacalah apa yang mudah bagimu dari
sebagian surat Al-Qur'an, rukuklah hingga sempurna rukukmu (tumakninah)
kemudian beridirilah hingga lurus tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah
sujudmu, kemudian angkatlah kepalamu dari sujud hingga engkau tumakninah
dudukmu, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah
hal itu dalam seluruh shalatmu".
Kebanyakan
manusia melakukan shalat dengan mematuk (gerakan terlalu cepat seperti ayam
mematuk makanan). Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan itu adalah mungkar.
Barangsiapa melakukan shalat dengan mematuk maka batal-lah shalatnya
berdasarkan hadits tersebut diatas.
Shalat wajib
dilakukan secara tumakninah dalam hal rukuk, sujud, i'tidal setelah rukuk,
antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak mendahului imam. Apabila imam
bertakbir janganlah segera langsung takbir tapi tunggulah hingga suara takbir
imam selesai. Apabila imam berseru "Allahu Akbar" untuk rukuk maka
janganlah langsung rukuk, tunggulah hingga imam lurus rukuknya dan berhenti,
setelah itu lakukan rukuk. Demikianlah pula dalam sujud, janganlah mendahului
imam, jangan pula bersamaan dengan imam, tidak boleh bersamaan dengan imam
tidak boleh pula mendahului imam.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya
: Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah kalian mendahuluiku dalam
rukuk dan sujud, ketika berdiri atau ketika mengakhiri shalat"
"Artinya
: Sesungguhnya seseorang itu diangkat menjadi imam untuk diikuti maka janganlah
kalian menyelisihinya, apabila imam takbir ikutilah kalian takbir dan janganlah
kalian takbir hingga imam terlebih dahulu takbir dan apabila imam rukuk maka
rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih dahulu rukuk,
apabila imam mengucap 'Sami 'allahu liman hamidah' berucaplah, 'Rabbana wa
lakal hamdu'. Apabila imam sujud maka sujudlah dan janganlah kalian sujud
hingga imam terlebih dahulu sujud".
Perkara ini sesungguhnya
telah jelas --bagi setiap yang ingin melakukan shalat sesuai dengan tuntunan
Allah-- akan tetapi sebagian manusia tidak sabar melakukannya, mereka cenderung
bersegera dan mendahului imam dalam gerakan shalat --Wal iyadu billah--
Wajiblah bagi kita untuk mewaspadai hal itu.
[Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat,
dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf, Mukminn & Mukminat, oleh Syaikh Abdul
Azin bin Abdullah bin Baaz, hal 42-50, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah
Ihsan]
Dapatkan berbagai
buku pernikahan di : http://buku-bukutarbiyah.blogspot.com/
Semoga artikel ini
bermanfaat bagi kita semua, anda pun bisa mendownloadnya dalam bentuk PDF .
Download PDFIkuti Panduan Download jika anda kesulitan untuk mendownloadnya
Jika linknya sudah mati atau tidak bisa mendownload silahkan hubungi Pengelola
0 komentar:
Posting Komentar