Senin, 03 Maret 2014

Mencari informasi tentang calon Kita dan Perantara

Suatu ketika, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab r.a. ingin menilai seorang laki-laki yang datang kepada beliau memohon agar diberi jabatan dalam pemerintahan. Umar r.a. berkata kepadanya, "Bawa orang yang mengenalmu ke sini!"
Lelaki itu pulang dan kembali membawa seorang teman. Lalu Umar r.a. bertanya kepada orang itu, "Apakah kau kenal orang ini?"
"Ya."
"Apakah  kau  tetangganya,  dan  tahu  keadaan  yang  sebenarnya?"  Umar  r.a. bertanya.
"Tidak," kata orang itu.
"Apakah kau pernah menemaninya dalam perjalanan, sehingga kau tahu pasti perangai dan akhlaknya..."
"Tidak."
"Apakah kau pernah berhubungan masalah uang dengan orang itu, sehingga kau tahu bahwa dia sangat takut memakan barang yang haram?"
"Tidak".
"Apakah kau hanya mengenalnya di masjid ketika dia berdiri dan duduk di masjid?"
"Ya".
"Enyahlah kau dari sini. Kau tidak mengenalnya...!"
Lalu Umar r.a. menoleh kepada laki-laki yang datang kepadanya itu dan berkata,
"Bawa lagi orang yang benar-benar mengenalmu ke sini."
Dalam riwayat lain dikatakan, ada seseorang berkata kepada Amirul Mukminin Umar r.a. bahwa di fulan itu seorang yang jujur. Maka Amirul Mukminin bertanya, "Apakah kau pernah menempuh perjalanan bersamanya?"
"Tidak".
"Apakah  pernah  terjadi  permusuhan  antara  kau  dan  dia?"  tanya  Umar  bin
Khaththab. "Tidak."
"Apakah kau pernah memberinya amanat?" "Tidak."
"Kalau  begitu,"  kata  Umar  r.a.,  "kau  tidak  mengenalnya  selain  melihatnya
mengangkat dan menundukkan kepalanya di masjid."

Kisah percakapan Umar bin Khaththab ini saya angkat dari buku Memilih Jodoh dan Tatacara Meminang dalam Islam (GIP, 1995) karya Husein Muhammad Yusuf ketika membicarakan tema cara memilih suami yang baik.

Dalam dua riwayat tersebut, Umar memeriksa apakah orang yang dihadapkan kepadanya memenuhi syarat untuk menjadi sumber informasi mengenai seseorang. Dalam proses pernikahan, pihak calon pengantin perempuan seringkali membutuhkan sumber informasi. Kadang, sumber informasi ini sekaligus menjadi perantara (comblang) yang mengusahakan pertemuan dua pihak menjadi satu keluarga. Sering juga, calon pengantin membutuhkan informasi dari berbagai sumber informasi di luar perantara.

Selama proses menuju pernikahan, orang membutuhkan sumber informasi. Pertama, untuk memperoleh keterangan mengenai aspek-aspek pribadi calon suami/istri. Kedua, orang yang membutuhkan sumber informasi, bisa untuk memperoleh   keterangan   tentang   persoalan-persoalan   temporer    (sesaat)   dan situasional. Tentang persoalan kedua ini, insya-Allah kita akan membahasnya pada bab berikutnya Selama Proses Berlangsung, segera setelah bab ini selesai.

Memperantarai dua orang untuk menikah mendapat kedudukan mulia  dalam Islam. Membantu dua orang yang berkeinginan untuk menikah, sehingga Allah mempertemukan mereka sebagai suami istri yang sah di hadapan Allah, insya-Allah lebih  dekat  kepada  ridha  Allah.  Ada  berbagai  keterangan  mengenai  keutamaan menjadi perantara nikah, insya-Allah termasuk menjadi sumber informasi bagi me- reka yang mau menikah. Tetapi bukan bagian saya untuk membahas masalah ini, mengingat belum adanya ilmu pada saya tentang ini. Selain itu, saya belum tepat untuk membicarakan masalah ini. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim.

Cukuplah saya kutipkan nasehat Sayyidinina 'Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu. Beliau mengatakan, "Sebaik-baik syafaat adalah memperantarai dua orang untuk menikah, di mana dengan itu Allah mengumpulkan mereka berdua."

Selanjutnya, saya ingin membahas beberapa hal penting bagi mereka yang meniatkan  diri  untuk  memperantarai  pernikahan.  Demikian  juga  bagi  sumber informasi   yang   dimintai   keterangan   oleh   salah   satu   pihak   calon   pengantin. Pembahasan ini saya harapkan juga bisa bermanfaat bagi mereka yang akan menikah,
sehingga mereka memperoleh maslahat dan barakah yang besar dalam pernikahan. Mudah-mudahan Allah 'Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada saya tentang ini, memperjalankan saya dengan kekuasaan-Nya untuk menepati petunjuk-Nya, dan menjauhkan saya dari kekeliruan-kekeliruan saya sendiri.


Pertama,
Memberi Informasi Objektif

Perantara maupun sumber informasi seyogyanya memberikan informasi yang objektif. Ia memberi keterangan yang bersifat informatif sehingga dapat bermanfaat bagi calon pengantin maupun keluarganya untuk menilai calon pasangannya.

Adakalanya,   sebagian   informasi   tidak   informatif,   tidak   bernilai   sebagai informasi. Justru, kadang malah menimbulkan penilaian (persepsi) yang salah tentang calonnya. Tidak informatifnya keterangan yang diberikan, kadang karena kurangnya deskripsi (penggambaran) mengenai informasi yang abstrak.

Kalau Anda mengatakan "dia  wanita yang baik" ketika  ada  seseorang yang memiliki "maksud" bertanya, maka perlu Anda tunjukkan perilaku-perilaku dan sikap yang membuat Anda menyimpulkan dia sebagai wanita yang baik. Tanpa penjelasan, peminang bisa salah persepsi sehingga ia menemui kekecewaan-kekecewaan yang beruntun  setelah  menikah.  Padahal,  andaikata  ia  memperoleh  keterangan  yang objektif dan informatif, insya-Allah dia justru mendapati istrinya sebagai wanita yang menyejukkan, sekalipun ada kekurangan-kekurangan.

Kedua,
Tidak Persuasif

Kita sebaiknya tidak memberi keterangan yang bersifat persuasif (membujuk). Keterangan yang persuasif, apalagi jika sengaja mempersuasi agar kedua orang itu berhasil  dipertemukan,  dapat  memunculkan  kondisi  psikis  yang  tidak menguntungkan.

Pertama, informasi persuasif (bersifat membujuk, promosi) dapat memunculkan harapan (atau malah angan-angan) yang terlalu tinggi mengenai calonnya. Ini menjadikannya kurang peka terhadap kebaikan-kebaikan pasangannya kelak setelah menikah, karena secara  tak  sadar selalu  membandingkan dengan harapan semula sebelum menikah. Ia lebih peka terhadap kekurangan, meskipun sedikit, sementara kebaikannya sebenarnya banyak.

Keadaan ini mudah menimbulkan kekecewaan atau bahkan kecenderungan untuk melakukan penolakan psikis terhadap pasangannya. Padahal, semakin tidak bisa mensyukuri kebaikan pasangannya, semakin besar penderitaan psikisnya. Sementara
untuk mengambil jarak dari masalah, lebih sulit karena sudah mengalami distorsi kognitif.

Sebagian informasi persuasif ini berasal dari buku-buku yang lebih banyak menjanjikan keindahan yang akan didapatkan ketika menikah, tetapi kurang banyak membahas pada bagaimana keduanya harus memperjuangkan keluarganya. Ketiadaan misi dan lebih banyak persuasi, menumbuhkan harapan yang tidak seimbang.

Kedua, informasi yang persuasif mengarahkan harapan orang tentang keindahan- keindahan yang akan diberikan pasangan hidupnya. Bukan apa yang kelak perlu ia lakukan kepada pasangannya. Ini menjadikannya mudah merasa kurang terhadap apa yang telah diberikan oleh pasangannya. Bahkan, ketika pasangannya telah banyak memberikan keindahan-keindahan, kehangatan dan penghormatan, ia tidak merasakannya  sebagai  kebaikan  yang  layak  disyukuri.  Ia  menerimanya  sebagai sekedar kewajaran yang  memang sudah seharusnya ia  terima.  Tuntutan terhadap pasangan lebih mudah muncul dalam dirinya. Susahnya, tuntutan itu sering tidak dinyatakannya karena  ia  merasa  bahwa  mengenai  hal  itu  "seharusnya dia  sudah mengerti".

K.H. Jalaluddin Rakhmat menceritakan, bila sepasang suami-isteri saling mencintai, lama kelamaan wajahnya akan saling mirip satu dengan yang lain. Terjadi perubahan fisiologis di antara mereka. Ini disebabkan oleh perubahan psikologis. Karena itu, kata Kang Jalal, mulailah dari perubahan akhlak, nanti fisik mengikuti.

Wallahu A'lam. Tetapi ada yang patut dicatat dari cerita Kang Jalal. Suami-istri yang saling mencintai akan saling menemukan kesamaan-kesamaan. Kalau mereka menjumpai perbedaan, insya-Allah mereka akan berusaha mempersamakan atau menoleransi perbedaan. Ada sebuah keluarga yang setiap membuat sayur, harus selalu dipisahkan dua ketika suami di rumah. Istrinya suka masakan yang manis, sedang suaminya suka asin. Tetapi keduanya hidup harmonis.

Tetapi ketika harapan terhadap pasangan terlalu tinggi, ia akan peka terhadap perbedaan-perbedaan. Sementara perbedaan yang ada melahirkan kesenjangan psikis maupun komunikasi.

Sesungguhnya, kalau kita selalu mencari perbedaan pada diri pasangan sebagai kekurangan, maka tidak ada orang yang sama persis dengan kita kecuali dengan diri kita sendiri. Tetapi, kalau kita mencari kesamaan-kesamaan sebagai kebaikan atau untuk introspeksi, insya-Allah kita akan menjumpai kesamaan pada pasangan kita sebanyak yang kita cari. Wallahua'lam wallahul musta'an.

Ketiga, orang justru menjadi takut menikah karena membandingkan persepsinya (penilaiannya) mengenai calon dengan keadaan dirinya. Seorang ikhwan bisa bisa merasa minder dan "ngeri", karena menganggap akhwat yang ia harapkan terlalu tinggi derajatnya dan "hampir-hampir mencapai kesempurnaan". Alhasil, ia  tidak berani meminang atau menerima pinangan justru karena pengaruh informasi yang persuasif. Padahal, keadaan yang sesungguhnya tidak demikian.
Dalam kasus ini, informasi persuasif justru bisa mendekatkan kepada madharat.
Allahua'lam wastaghfirullahal 'adzim.

Ketiga,
Memberi Informasi Menurut Apa yang Diketahui

Nilai keutamaan orang yang memperantarai pernikahan atau pun yang menjadi sumber informasi, insya-Allah terletak pada usaha untuk memberi keterangan yang tepat. Bukan pada banyaknya informasi yang dapat ia sampaikan. Seyogyanya, kita menjauhkan diri dari memberi informasi yang bersifat qila wa qila (katanya sih katanya, kononnya konon). Informasi mengenai hal-hal fisik, seharusnya ia ketahui dari melihat langsung.

Bagi Anda yang ingin mengetahui keadaan fisik calon, masalah ini perlu mendapat perhatian. Wajah dan  telapak  tangan,  dapat  Anda  lihat  sendiri. Tetapi mengenai bagian  fisik  lainnya,  Anda  perlu  meminta  orang  lain  jika  Anda  ingin mengetahuinya. Contoh terbaik dalam hal ini adalah Rasulullah Saw.

Imam Ahmad, Imam Thabrani, Imam Hakim, dan Imam Baihaqi pernah meriwayatkan sebuah hadis dari Anas bin Malik r.a. Suatu ketika, Rasulullah Saw. pernah mengutus Ummu Sulaim r.a. kepada seorang wanita (yang akan dilamar). Rasulullah mengatakan, "Perhatikanlah urat di atas tumitnya dan ciumlah bau lehernya."

Dalam riwayat lain  disebutkan, Rasulullah Saw. berkata, "Ciumlah bau gigi
(depannya) di sepanjang lebar mulutnya."

Keempat,
Lebih Melihat Pada Usaha

Memperantarai dua orang untuk menikah, menurut Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu merupakan sebaik-baik syafaat. Nilai usaha orang yang memperantarai, insya-Allah terletak pada kesungguhannya dalam mengusahakan. Berhasil atau tidak, baginya pahala orang menikahkan dua orang saudara sesama Muslim.

Karena itu,  seorang perantara hendaknya lebih  memperhatikan kemaslahatan dalam mengusahakan, bukan berorientasi pada keberhasilan mempertemukan. Kegagalan mempertemukan insya-Allah bukan keburukan, jika Anda mengusahakan pada kemaslahatan. Kesudahan bagi keduanya insya-Allah baik.

Sebaliknya, keberhasilan mempertemukan tetapi kurang memperhatikan kemaslahatan-kemaslahatan, terma-suk dalam memberi informasi, bisa justru menghasilkan madharat. Mudah-mudahan Allah Swt. memasukkan kita  ke dalam
golongan orang-orang yang selamat dan bahagia. Bukan golongan orang-orang yang tersesat dan menderita.

Kelima,
Moderat dan Tidak Menyudutkan

Adakalanya orang yang diperantarai menghadapi beberapa pilihan. Menentukan pilihan untuk masalah yang menyangkut kehidupan selama  di  dunia dan sampai akhirat ini, bukan perkara mudah. Butuh kejernihan agar tidak terombang-ambing oleh desakan hawa nafsu yang jahat. Butuh kejernihan, agar hati semakin berih dan lurus ketika mengambil keputusan. Tidak justru merusak niat. Padahal, niat adalah masalah mendasar dalam mengambil keputusan.

Seorang perantara yang menjumpai keadaan seperti ini,  hendaknya berusaha untuk  bersikap  moderat.  Sikap  moderat  (al-wasthiyyah)  insya-Allah  lebih  dekat kepada kemaslahatan dan ridha Allah. Sekalipun ia berdiri untuk memperantarai salah satu  orang  yang  sedang  dipertimban-kan,  ia  sebaiknya  bersikap  netral. Kecenderungan hati barangkali sulit dihapuskan. Tetapi, insya-Allah akan baik kalau ia mencoba memilih berdiri di tengah-tengah dalam ucapan. Ini akan membuahkan ketenangan. Dan ketenangan lebih dekat kepada kejernihan.

Adakalanya sebagian orang bersikap kurang moderat. Ia cenderung mengarahkan pikiran orang yang diperantarai, sekalipun barangkali tidak disadari. Kadang-kadang bahkan mengarahkan kepada "sikap negatif" yang memojokkan, sehingga orang yang diperantarai merasa tertekan. Merasa berada pada situasi yang riskan. Atau, menyebabkan orang yang diperantarai tertekan secara  emosional. Padahal, dalam saat-saat seperti itu, yang ia butuhkan adalah kejernihan dan ketenangan agar lebih dekat kepada tawakal dan ridha Allah. Pada saat-saat seperti ini orang yang hendak menikah sangat perlu menjaga prasangka dan keyakinannya terhadap Allah Swt.

Moderat lebih dekat dengan keseimbangan. Saya pernah mendengar seorang perantara memberikan pertanyaan yang bernada memojokkan, "Apa sudah ada tanda- tanda penolakan dari pihak sana?"

Pertanyaan yang semacam ini juga termasuk tidak netral dan bisa menyebabkan ketidakamanan secara  emosional,  "Bagaimana,  apa  sudah  ada  kecenderungan ke pihak yang di sini? Barangkali sudah ada kepastian kalau tidak jadi."

Pertanyaan-pertanyaan sejenis, juga keterangan-keterangan lain yang tidak berimbang,   membawa   orang   yang   diperantarai   kepada   situasi   yang   tidak mengenakkan emosi. Keputusan yang hampir jadi sesuai yang dikehendaki perantara, bisa justru mentah kembali karena pertanyaan atau pun pernyataan yang menyudutkan secara emosional.
Saya ingat kisah Sayyidina 'Ali karamallahu wajhahu. Semua musuhnya tahu kalau Sayyidina 'Ali sudah mengangkat pedang, sulit mengelak dari tebasannya ketika berhadapan di medan peperangan.

Suatu ketika, seorang musuh berada pada situasi terdesak. Ia berhadapan dengan Sayyidina 'Ali. Merasa terdesak dan tak ada pilihan lain, ia meludahi Sayyidina 'Ali. Pedang  yang  hampir  menebas,  ternyata  tidak  jadi  menghilangkan  nyawanya. Mengapa Sayyidina 'Ali mengurungkan tebasan pedangnya? Beliau tidak ingin mengayunkan pedangnya karena hati yang terusik oleh ludah.

Sikap seorang ustadz berikut agaknya bisa dicontoh. Ketika ada orang mengajukan masalahnya, ia menunjukkan sisi baik dari keduanya secara berimbang. Kekurangan   pada   salah   satu   pihak,   ditunjukkan   sebagai   kesempatan   untuk memperoleh kemuliaan akhirat, dan diimbangi dengan kelebihan yang mungkin ada. Sementara kekurangan pihak lainnya, dijelaskan dengan cara yang sama secara seimbang dan adil.

Keenam,
Memotivasi Jika Mampu

Sebagian perantara maupun sumber informasi, selain memberikan keterangan yang diperlukan juga memberi motivasi. Ini baik, agar orang bersemangat dan tetap optimis menghadapi tantangan dan kesulitan yang ada. Jika orang yang diperantarai masih ragu-ragu, motivasi dapat membuatnya yakin dan mantap untuk segera melangkah ke jenjang pernikahan. Ia dapat memikirkan kesulitan-kesulitan yang ada secara tenang, sehingga Allah memudahkannya keluar dari masalah. Insya-Allah.

Meskipun demikian, seorang perantara maupun sumber informasi perlu berhati- hati dalam memberikan motivasi (targhiib). Syukur, jika motivasi yang diberikan lebih  dapat  menumbuhkan keyakinan  terhadap  pertolongan  Allah.  Sesungguhnya Allah itu dekat dan sangat luas karunia-Nya. Juga berkenaan dengan firman Allah Swt, "Fa idza 'azzamta, fa tawakkal 'alaLlah." Maka, jika kamu telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada Allah.

Jika Anda dapat memotivasi orang ke arah yang demikian, insya-Allah kelak Anda akan mendapatkan syafa'at dan keutamaan di akhirat. Sementara itu, di mata manusia sikap demikian merupakan kemuliaan.

Akan tetapi, jika Anda memotivasi dengan menonjolkan aspek-aspek pada diri calon yang mungkin menjadikannya lebih terpengaruh, saya khawatir kesudahannya malah tidak baik. Sikap ini rawan terhadap impression management (pengelolaan kesan). Dan impression management mendekati manipulasi informasi, tidak menunjukkan sebagian informasi untuk lebih menonjolkan informasi yang dianggap penting. Ini menimbulkan kesan dan harapan. Kalau tidak sesuai dengan yang diangankan, dapat menimbulkan kekecewaan di belakang hari.
Menceritakan aspek-aspek yang ada pada diri calon, boleh dilakukan. Tetapi hendaknya tetap memperhatikan, agar keterangan tersebut tidak mendorong munculnya persepsi yang keliru dan harapan yang tidak tepat. Bersyukur, jika sumber informasi atau perantara dapat memberikan keterangan mengenai diri calon sekaligus mengarahkan pada kelurusan niat. Ada ladang amal shalih di dalamnya.

Perantara untuk Menawarkan Maksud Seorang Wanita

Jika seorang wanita bermaksud menawarkan diri dan meminta bantuan kepada Anda untuk memperantarai, ada persoalan yang perlu mendapat perhatian. Perantara adalah penghubung antara maksud mulia seorang wanita dengan laki-laki yang diharapkan. Sekaligus, ia menjadi orang pertama yang memberi keterangan kepada pihak laki-laki mengenai wanita yang mempunyai maksud.

Perantara  perlu  berhati-hati  dalam  mengemukakan  alasan  wanita  tersebut memilih laki-laki yang dimaksudkan. Ia perlu menjaga agar sikap dan keterangannya, tidak menimbulkan pandangan yang keliru dari laki-laki yang dimaksud terhadap wanita yang menginginkannya. Ini terutama berkait dengan wanita itu, sekaligus nanti pengaruh mendasarnya pada niat laki-laki itu ketika mempertimbangkan.

Niat dan harapan, sebagaimana kita bahas di bagian awal bab ini, sangat mempengaruhi bagaimana orang menjalani kehidupannya setelah berumahtangga.

Seorang perantara sebaiknya berusaha untuk  tidak  menonjolkan aspek  fisik, terutama kecantikan dan kekayaan, dengan harapan agar laki-laki yang dimaksudkan lebih terdorong. Kalaupun wanita itu bermaksud mempercayakan hartanya kepada suaminya, perantara sebaiknya berusaha mengarahkan kepada kelurusan niat. Kisah Rabi'ah binti Ismail Asy-Syamiyah, menarik untuk disimak.

Selanjutnya,  pembicaraan  ini  saya  cukupkan  dengan  dua  hadis  Nabi  Saw. Mudah-mudahan dapat menjadi renungan. Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk.

Imam Thabrani meriwayatkan hadis dari Anas bin Ma-lik r.a. yang menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menikahi wanita karena kehormatannya (jabatannya), maka Allah hanya akan menambahkan kehinaan."

"Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kecuali kefakirannya."

"Barangsiapa yang  menikahi  wanita  karena  nasabnya  (kemuliaannya), maka
Allah hanya akan menambahkannya kerendahan."

"Dan barangsiapa yang menikahi seorang wanita ka-rena ingin menutupi (kehormatan)  matanya,  membentengi  farjinya,  dan  mempererat  tali  silaturrahmi, maka Allah akan memberikan barakah-Nya kepada dia (suami) dan istrinya (dalam kehidupan keluarganya)."
Ada hadis senada yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam An-Nasa'i. Di samping itu, terdapat hadis-hadis lain yang memberikan peringatan dalam soal ini. Sebagai penutup, marilah kita simak hadis riwayat  Imam Abu Daud dan At-Tirmidzi berikut.

Rasulullah Saw. bersabda, "Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya semata, boleh jadi kecantikannya itu akan membawa kehancuran.
"Dan janganlah kalian menikahi wanita karena kekayaannya semata, boleh jadi kekayaannya itu akan menyebabkan kesombongan.
"Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya. Sesungguhnya budak wanita yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik (daripada wanita kaya
dan cantik yang tidak beragama)".
Begitu.  Mudah-mudahan Allah  memberikan  kemuliaan  kepada  mereka  yang telah memperantarai dengan bijak dan adil. Mudah-mudahan Allah mengampuni kita
semua. Allahumma amin.

'Alaa kulli hal, semoga Allah memberi kekuatan dan kejernihan kepada kita jika ada yang membutuhkan informasi dari apa yang kita ketahui tentang seseorang atau ketika ada yang harus kita perantarai.
Sungguh, tidak mudah menjaga kejernihan hati. Tetapi, juga tidak mudah untuk melepaskan  diri  dari  ghurur  (keadaan terkelabui);  menyangka berhati-hati, tetapi sesungguhnya bukan. Sebagaimana juga tidak mudah melepaskan diri dari keburukan, meski kita telah tahu ada penyakit hati yang bersarang.

Hanya Allah Yang Maha Kuasa. Semoga Allah menolong kita. Dan atas segala kesalahan saya pada Anda, maafkan saya.



Dikutip dari buku Kado Pernikahan Untuk Istriku
Karya Muhammad Fauzil Adhim





Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes