Tampilkan postingan dengan label Muhammad Fauzil Adhim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Fauzil Adhim. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Agustus 2014

Di Manakah Wanita-wanita Barakah Itu? Bagian 1

Rasulullah bersabda,
"Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaknya baik.
Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan buruk akhlaknya."

Menikah hampir menyamai kemuliaan agama. Perjanjian nikah disebut mitsaqan-ghalizhan. Istilah ini tidak pernah dipakai dalam Al Qur’an, kecuali hanya untuk tiga peristiwa. Satu untuk perjanjian akad nikah, dan dua kali untuk perjanjian tauhid.

Dalam masalah tauhid, pembelaan terhadap kebenaran agama dari mereka yang menyerang, bisa dilakukan dengan mubahalah (perang doa). Masing-masing pihak memohon kepada Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh agar pihak yang salah mendapat kutukan. Mendapat azab. Hal yang sama juga kita jumpai dalam pernikahan. Ada yang serupa dengan mubahalah dalam pernikahan, yaitu li'an. Keduanya merupakan perang doa.

Jika mubahalah disebutkan dalam satu ayat, kita mendapati Al Qur’an menerangkan tentang li'an tidak cukup satu ayat. Allah Swt. berfirman:

"Dan orang-orang yang menuduh istri mereka (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah orang-orang
yang benar. Dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang-orang yang berdusta.

Dan istrinya itu akan dihindarkan dari hukuman, apabila sumpah empat kali atas nama Allah yang dilakukan suaminya itu adalah dusta. Dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar." (QS An-Nur [24]: 6-9).

Bila perceraian biasa bisa diakhiri dengan rujuk dan masih terbuka kesempatan untuk merajut kebahagiaan bersama-sama seperti sebelumnya, maka tidak demikian dengan li'an. Dua orang yang telah bercerai setelah keduanya saling me-li'an (melaknat) haram untuk bersatu kembali untuk selama-lamanya.

Rasulullah Saw., bersabda,

"Dua orang suami-istri yang saling melaknat, apabila telah berpisah (bercerai), maka tidak akan pernah bertemu lagi selamanya." (Hadis Shahih).

Jadi,  tak  ada  lagi  ruang  untuk  menyatukan hati  yang  telah  berpisah, ketika penyesalan datang. Apabila sebelumnya keduanya saling melaknat, tidak ada lagi kesempatan   untuk   menghayati   kebersamaan   dan   kebahagiaan   ketika   mereka menyadari kesalahan-kesalahannya. Na'udzubillahi min  dzalik.  Semoga kita  tidak pernah sedikit pun tergelincir ke dalam prasangka yang buruk kepada teman hidup kita, karena prasangka yang buruk merupakan bibit li'an.

Pernikahan sedemikian pentingnya dalam pandangan Islam. Pernikahan menjadi sunnah Rasul. At-Tirmidzi, Imam Ahmad ibn Hanbal, dan Al-Baihaqi pernah meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Empat macam perkara termasuk sunnah-sunnah para Rasul, yaitu: memakai pacar, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah."

Pernikahan merupakan bukti kekuasaan Allah Yang Maha Mulia. Ia menciptakan kasih-sayang dan kerinduan-kerinduan. Ia memberikan ketenteraman yang tidak pernah bisa dirasakan oleh orang yang belum menikah. Rumah bagi mereka yang menikah adalah tempat yang menyejukkan. Tiap-tiap anggota keluarga insya-Allah memperoleh ketenteraman dan terjalin ikatan kasih-sayang.

Pernikahan yang barakah akan menumbuhkan al-'athifah (jalinan perasaan) yang demikian. Mereka akan mendapati pernikahan sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Ar-Rum ayat 21, surat yang paling populer untuk penghias undangan nikah, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Ia menciptakan untukmu istri- istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram dengannya, dan dijadikan- Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mengetahui."
Dalam  pernikahan yang  barakah,  insya-Allah akan  tumbuh  sakinah.  Antara suami dan istri, tumbuh perasaan kasih dan sayang. Perasaan ini bukan sejenis luapan- luapan sesaat, sehingga semakin kering ketika pernikahan sudah dimakan usia. Ketika sebuah   pernikahan   barakah,   suami   merasa   semakin   sayang   ketika   tertegun memandang istrinya yang semata wayang. Istri merasakan getaran cinta yang semakin mendalam saat memandangi wajah suaminya.

Bagaimana keluarga yang sakinah itu? Allahu A'lam bishawab. Hadis berikut mudah-mudahan dapat memahamkan kita sebagian di antara tanda-tandanya.

"Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki," kata Rasulullah Saw. menunjukkan, "adalah istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayang dan jika kamu pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu; kendaraan yang baik yang bisa mengantar ke mana kamu pergi; dan rumah yang damai yang penuh kasih sayang. Tiga perkara yang membuatnya sengsara adalah istri yang tidak membuatmu bahagia jika dipandang dan tidak bisa menjaga lidahnya juga tidak membuatmu merasa aman jika kamu pergi karena tidak bisa menjaga kehormatan diri dan hartamu; kendaraan rusak yang jika  dipakai hanya membuatmu lelah namun jika kamu tinggalkan tidak bisa mengantarmu pergi; dan rumah yang sempit yang tidak kamu temukan kedamaian di dalamnya."

"Akan lebih sempurna ketakwaan seorang Mukmin," kata Rasulullah Saw., "jika ia  mempunyai  seorang  istri  shalihah;  jika  diperintah  suaminya  ia  patuh,  jika dipandang membuat suaminya merasa senang, jika suaminya bersumpah membuatnya merasa adil, jika suaminya pergi ia akan menjaga dirinya dan harta suaminya."

Tetapi, tidak semua pernikahan mendapatkan barakah. Adakalanya, indahnya pernikahan segera kering setelah masa pengantin baru berlalu. Setahun belum berlalu, tetapi rumahtangga sudah dipenuhi oleh rasa jemu. Anak belum lagi satu, malah istri baru menjalani kehamilan pertama, tetapi hubungan keduanya justru semakin kaku. Bahkan lebih kaku dibanding malam pertama, saat keduanya masih belum begitu kenal.

Apa yang menyebabkan pernikahan tidak barakah? Wallahu A'lam bishawab. Saya hanya bisa berharap kepada Allah Swt semoga Ia menjadikan pernikahan saya, juga pernikahan Anda, dibarakahi dan diridhai-Nya. Dengan demikian, pernikahan semakin mendekatkan kita kepada-Nya. Bukan justru mendatangkan kekecewaan- kekecewaan yang membuat kita sulit bersyukur kepada Allah Swt. Betapa banyak nikmat Allah. Akan tetapi alangkah sulitnya mensyukuri sekian banyak karunia-Nya, kalau hati penuh kekecewaan.

Tulisan ini  merupakan doa  saya,  mudah-mudahan saya  dan  Anda  mencapai pernikahan yang barakah. Sejauh yang saya bisa, saya berusaha untuk membahas beberapa hal yang menjadikan pernikahan tidak barakah atau berkurang kebarakahannya. Mudah-mudahan, dengan demikian saya dan Anda semuanya dapat mengambil pelajaran. Sehingga kita bisa menghindarkan diri dari keadaan-keadaan yang mengurangkan barakah. Apalagi sampai menghilangkan.
Ada pernikahan yang penuh barakah. Ada pernikahan yang sedikit kebarakahannya. Dan yang paling menakutkan, adalah pernikahan yang tidak akan pernah ada kebarakahan di dalamnya.

Pernikahan yang bagaimanakah yang   tidak akan pernah ada kebarakahan di dalamnya?

Rasulullah  Saw.  menunjukkan,  "Barangsiapa  yang  menikahkan  (putrinya) karena silau akan kekayaan laki-laki itu meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak pernah pernikahan itu akan dibarakahi-Nya."

Sebagian pernikahan kurang barakah karena niatnya yang tidak tepat. Sebagian disebabkan oleh berbagai hal selama proses berlangsung. Sebagian dipengaruhi oleh pelaksanaan pernikahan. Sebagian disebabkan akhlak setelah menikah. Tetapi perubahan akhlak setelah menikah, banyak disebabkan oleh niat orang yang menikah dan yang menikahkan (karena itu, ajaklah orangtua berbicara). Pernikahan yang barakah insya-Allah justru menjadikan akhlak keduanya semakin baik. Bila sebelumnya masih kurang sesuai dengan keutamaan akhlak, insya-Allah setelah menikah mereka menjadi baik akhlaknya. Ini berdasarkan hadis Nabi:

"Kawinkanlah (zawwajuu) orang-orang yang masih sendirian di antara kamu, sesungguhnya Allah akan memperbaiki akhlak mereka, meluaskan rizki mereka, dan menambah keluhuran mereka."

Mengenai niat, insya-Allah kita akan membahasnya tiga bab mendatang. Sementara beberapa aspek yang mempengaruhi kebarakahan dan sakinah dalam pernikahan, sudah kita bahas dalam bab-bab sebelumnya, betapa pun masih terbatas. Pada  bab  ini,  saya  ingin  mengajak  Anda  untuk  menyelami  beberapa  peringatan berikut, dengan segala keterbatasan yang ada pada saya saat ini (semoga Allah mengampuni kesalahan dalam pembahasan ini dan memberikan petunjukNya). "Sesungguhnya," kata  Rasulullah Saw., "termasuk dari keberuntungan perempuan adalah  mudah  lamarannya,  ringan  mas  kawinnya,  dan  subur  rahimnya."  (HR Ahmad).

Sabda Rasulullah Saw.:
"Wanita  yang  paling  agung  kebarakahannya,  adalah  yang  paling  ringan maharnya." (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih).

Rasulullah juga mengingatkan,

"Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaknya baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan buruk akhlaknya."

Pada  sebuah  hadis  yang  diriwayatkan  oleh  Ath-Thabrani  dari  Anas  r.a., Rasulullah  bersabda,  "Orang  yang  menikahi  wanita  karena  kedudukannya, Allah hanya akan menambahinya kehinaan; yang menikahinya karena kekayaannya, Allah hanya akan memberinya kefakiran; yang menikahinya karena nama besar keturunannya, Allah justru akan menambahinya kerendahan. Namun, laki-laki yang menikahi wanita hanya karena menjaga pandangan mata dan memelihara nafsunya atau untuk mempererat hubungan kasih-sayang (silaturrahim), maka Allah akan membarakahi laki-laki itu dan memberi kebarakahan yang sama pada wanita itu sepanjang ikatan pernikahannya."

Cukup  sampai  di  sini  kutipan  kita  terhadap  hadis-hadis  Nabi  mengenai pernikahan dan kebarakahannya. Sekarang, marilah kita melanjutkan pembahasan kita. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik dan hidayah kepada kita, kemudian melimpahkan barakah dan ridha-Nya. Allahumma amin.



Dikutip dari buku Kado Pernikahan Untuk Istriku
Karya Muhammad Fauzil Adhim




Kamis, 03 April 2014

Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa

Rasulullah menasehatkan:
"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya."

Salah satu perkara yang perlu disegerakan adalah menikah. Begitu Islam mengajarkan. Menyegerakan bagi seorang laki-laki yang telah mencapai ba'ah adalah dengan segera meminang wanita baik-baik yang ia mantap
dengannya. Ia mendatangi orangtua wanita tersebut dengan menjaga adab sambil membersihkan niat.

Rasulullah Muhammad Saw. bersabda:

"Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah, maka tidaklah ia termasuk golonganku." (HR Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).1

Nabi kita juga mengingatkan, "Bukan termasuk golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah, kemudian ia tidak menikah." (HR Ath-Thabrani).

Sedang menyegerakan nikah bagi keluarga wanita adalah dengan mempercepat pelaksanaan  jika  tidak  ada  kesulitan  yang  menghalangi.  Juga,  menyederhanakan proses  agar  tidak  membebani  kedua  mempelai.  Mudah-mudahan  mereka  akan mendapatkan rumah tangga yang barakah dan diridhai Allah, keluarga yang di dalamnya terdapat anak-anak yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Menyegerakan nikah  insya-Allah  lebih  dekat  kepada  pertolongan  Allah  dan syafa'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah akan menyempurnakan setengah agama kita kalau kita menyegerakan menikah. Insya-Allah, kita akan mendapati pernikahan yang barakah. Sebuah pernikahan yang barakah akan menjadikan orang-orang yang ada di dalamnya tenteram dan saling memberi manfaat. Mereka akan memperoleh kebahagiaan dan terhindar dari hidup yang sia-sia. Seorang pemalas akan menjadi rajin, seorang peragu akan memperoleh yakin, dan seorang yang bimbang akan memperoleh keteguhan.

Nikah adalah satu di antara tiga perkara yang sunnah untuk disegerakan. Allah akan melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah. Mereka yang menyegerakan nikah atau membantu orang untuk menyegerakan nikah, insya-Allah akan mendapati rahmat dan perlindungan Allah kelak di yaumil-hisab. Sebab, sesungguhnya perbuatan menyegerakan nikah merupakan perkara yang disunnahkan oleh Rasulullah. Dan setiap perkara yang disunnahkan, adalah tindakan yang diridhai dan dicintai Allah.

Wallahu A'lam bishawab.

Akan tetapi, di dalam setiap perbuatan, setan berusaha untuk menggelincirkan manusia. Jika orang tidak mau melakukan kemaksiatan, setan berusaha untuk menggelincirkan manusia dengan menampakkan apa-apa yang sepintas mirip dengan perkara yang disunnahkan.

Banyak contoh tentang ini. Agama menganjurkan kita  untuk syukur nikmat, mengabarkan dan menampak-nampakkan nikmat yang kita peroleh demi mengagungkan kemurahan Allah. Dan setan berusaha untuk menyimpangkan niat kita, sehingga kita menampak-nampakkan bukan dalam rangka syukur nikmat, tetapi dalam rangka  riya' dan  sum'ah. Jika riya' adalah tindakan yang dilakukan dengan harapan orang melihat kebaikan yang ada pada diri kita, sum'ah adalah tindakan agar orang mendengarkan keunggulan kita.

Kadang orang bersikap merendah karena tawadhu', tetapi orang bisa merendah dalam rangka meninggikan diri di hadapan orang lain. Yang pertama, adalah kemuliaan akhlak yang sering dianjurkan agama. Yang kedua, adalah rekayasa kesan agar tampak sebagai orang yang memiliki kedalaman pemahaman agama.

Masih banyak yang lain. Hanya saja, kita sering tidak tahu bahwa yang ada pada hati kita bukanlah sebagaimana yang diharapkan oleh agama. Bisa jadi, kita mampu menunjukkan argumentasi (hujjah) atas apa yang kita lakukan. Kita berargumentasi melalui kekuatan nalar dan lisan yang dikaruniakan kepada kita, akan tetapi hati kita mengingkari. Sayangnya, kita pun sering tidak tahu bahwa hati kita mengingkari disebabkan pekatnya penghalang mata hati kita untuk melihat beningnya kebenaran.
Perkara nikah juga demikian. Kita disunnahkan untuk menyegerakan pernikahan. Meskipun demikian, kita bisa jadi terjatuh pada tindakan tergesa-gesa. Bersegera, akan mendekatkan orang kepada saat menikah. Penantian yang telah melewati berpuluh-puluh  malam,  insya-Allah  segera  terbayarkan  dengan  akad  nikah  yang dalam waktu dekat akan terlaksana. Sementara itu,   tergesa-gesa bisa jadi justru menjadikan tibanya saat akad nikah harus melalui waktu yang lama.

Ada perbedaan yang jauh antara pernikahan yang disegerakan dengan pernikahan yang  dilaksanakan secara  tergesa-gesa. Waktu yang  dibutuhkan dari  peminangan sampai akad nikah bisa jadi sama. Tetapi, suasana yang terbawa dalam rumahtangga sangat berbeda.

Pernikahan yang disegerakan insya-Allah penuh barakah dan diridhai Allah. Di dalamnya, Allah mencurahkan perasaan sakinah kepada suami-istri tersebut. Bahkan, suasana sakinah juga terasakan oleh seisi rumah, sanak famili yang mengetahui, serta orangtua dari  keduanya, kecuali  bagi  mereka yang  sedang merasakan  kekeruhan dalam jiwanya.

Tapi, apakah sakinah itu? Wallahu A'lam. Sepanjang pengetahuan saya, sakinah adalah  ketenangan hati,  ketenteraman  jiwa,  dan  terbebasnya diri  dari  keinginan- keinginan yang dilarang, sebab sesuatu yang  dilarang akan menimbulkan kegelisahan dan kecemasan. Mereka juga tidak begitu terganggu oleh penilaian-penilaian sesaat dari masyarakat, sebab mereka menyandarkan penilaian kepada sumber yang jernih dalam soal-soal yang diatur dan mendasarkan pada kesepakatan dan kecintaan berdua dalam soal-soal yang dilapangkan (mubah) bagi kita. Mereka mungkin akan melakukan apa yang secara sosial diharapkan, tetapi itu bukan karena terdesak oleh tekanan  norma  sosial  semata.  Melainkan  menurut  pertimbangan  kemaslahatan. Mereka mungkin akan menolak apa yang diharapkan secara sosial, tetapi itu bukan karena ingin menentang tatanan. Tetapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berkenaan dengan madharat dan mafsadah.

Apa pengaruh sakinah bagi suami-istri yang baru memasuki jenjang pernikahan? Apakah makna sakinah dalam membina kehidupan berumahtangga, mendidik anak, dan  menetapkan  misi  setelah  mereka  mempunyai  anak  dari  pernikahan mereka? Sayang sekali kita tidak bisa membahas saat ini. Mudah-mudahan Allah  memberikan petunjuk, ilmu, dan kekuatan pada saya untuk membahasnya di waktu lain dalam kesempatan yang lebih baik. Saat ini, cukuplah saya katakan bahwa sakinah menguatkan ikatan perasaan antara suami dan istri dengan jalinan perasaan yang diliputi oleh kerinduan yang menenteramkan saat tidak bertemu dan ketenangan yang menyejukkan saat berjumpa. Sakinah menumbuhkan kelembutan dan keramahan dalam pergaulan mereka, termasuk dalam mendidik anak kelak, serta memunculkan optimisme dan kekuatan jiwa ketika menghadapi masalah sehingga mereka tidak lebih tua dari usianya.

Bagaimana suasana keluarga yang sakinah? Sayang sekali saya belum bisa menggambarkan. Hanya saja, diam-diam saya kadang terkesan ketika menjumpai hadis yang mengabarkan sebagian tandanya.
"Akan lebih sempurna ketakwaan seorang mukmin," kata Rasulullah Saw., "jika ia mempunyai seorang istri yang shalihah, jika diperintah suaminya ia patuh, jika dipandang   membuat   suaminya   merasa   senang,   jika    suaminya   bersumpah membuatnya merasa adil, jika suaminya pergi ia akan menjaga dirinya dan harta suaminya."

"Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki," kata Rasulullah Saw. menunjukkan, "adalah istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayang dan jika kamu pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu; kendaraan yang baik yang bisa mengantar ke mana kamu pergi; dan rumah yang damai yang penuh kasih-sayang. Tiga perkara yang membuatnya sengsara adalah istri yang tidak membuatmu bahagia jika dipandang dan tidak bisa menjaga lidahnya, juga tidak  membuatmu  merasa  aman  jika  kamu  pergi  karena  tidak  bisa  menjaga kehormatan diri dan hartamu; kendaraan rusak yang jika dipakai hanya membuatmu lelah namun jika kamu tinggalkan tidak bisa mengantarmu pergi; dan rumah yang sempit yang tidak kamu temukan kedamaian di dalamnya."

Kita cukupkan pembicaraan sekilas tentang sakinah. Kita kembali lagi kepada pembahasan  kita  mengenai  pernikahan  yang  disegerakan  dan  pernikahan  yang tergesa-gesa.

Jika pernikahan yang disegerakan lebih dekat kepada kemaslahatan dan barakah, maka pernikahan yang tergesa-gesa lebih dekat kepada kegersangan dan kekecewaan. Pernikahan yang tergesa-gesa mendatangkan penyesalan dan ketidakbahagiaan. Ia mendapati istrinya menyusahkan dan membuatnya cepat beruban sebelum waktunya (he hmm, tapi bukan cepat beruban karena minyak rambut).

Saya teringat kepada penghujung do'a Nabi Daud 'alaihissalam, "Ya Allah, ... Hindarkanlah saya dari anak-anak yang durhaka terhadap orangtuanya; harta yang jadi bencana bagi saya maupun orang lain; tetangga yang buruk sifatnya, yaitu jika melihat  kebaikan  pada  saya  difitnahnya  dan  jika  melihat  keburukan disebarluaskannya, dan  istri  yang  menyusahkan, membuat saya  beruban sebelum waktunya."

Jika pernikahan yang barakah membuat rumah terasa damai dan penuh kasih sayang, pernikahan yang  tidak  barakah mengakibatkan rumah terasa  sempit  dan orang tidak menemukan kedamaian di dalamnya. Ukuran fisiknya barangkali luas, bahkan jauh melebihi kebutuhan. Akan tetapi, tidak ada kelapangan di dalamnya. Betapa bedanya antara luas dan lapang.

Pernikahan yang barakah insya-Allah akan kita dapati ketika kita menyegerakan nikah. Tetapi, pernikahan yang dilakukan tergesa-gesa justru bisa melahirkan kehampaan, kecuali kalau Allah menolong kita mengambil jarak dari keadaan kita sendiri, melakukan introspeksi yang teliti dan berhati-hati dalam menilai masalah. Selanjutnya, mudah-mudahan kita  bisa  menjaga lisan  (hifdhul-lisan) dari  menga- takan apa-apa yang tidak baik di hadapan Allah dan manusia mengenai pasangan hidup kita, sekalipun dia tidak tahu. Sebab ungkapan kekesalan dan kekecewaan -- apalagi sampai menutupi kebaikan yang ada padanya-- bisa menjadi do'a yang pasti dikabulkan ketika ucapan itu keluar bersamaan dengan sa'atu-nailin, yaitu saat ketika ucapan menjadi do'a, dan do'a pada saat itu pasti terkabul.

Pembicaraan mengenai ini akan semakin panjang jika diteruskan. Cukuplah kita akhiri dengan berdo'a, mudah-mudahan Allah mengarunia kita dengan kemuliaan dan kebarakahan dalam keluarga kita. Semoga dari sana lahir keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat  laa ilaaha illaLlah. Keturunan yang hukma- shabiyya rabbi radhiyyah, yang memberikan kesejukan mata dan ketenteraman jiwa di dunia hingga kelak di hari kiamat.

Selanjutnya, mari kita lihat perbedaan antara menyegerakan dan tergesa-gesa. Kita akan membicarakan masalah ini melalui dua cara. Pertama, melalui tanda-tanda hati (mudah-mudahan Allah menjernihkan hati kita). Kedua, melalui perumpamaan yang dapat dipikirkan oleh akal.

Tanda-tanda Hati

"Orang yang mempunyai niat yang tulus," kata Imam Ja'far Ash-Shadiq, guru dari Imam Abu Hanifah, "adalah dia yang hatinya tenang, terbebas dari pemikiran mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niatmu murni untuk Allah dalam segala perkara."

Pada hari ketika harta benda dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang suci. (QS 26: 88-90).

Kalau kita menyegerakan nikah karena niat yang jernih, insya-Allah hati kita akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran meliputi dada. Kita merasa tenang, meskipun ada sejumlah masalah yang membebani dan menyita perhatian.

Ketenangan dan beban masalah bukanlah dua hal yang bertentangan. Seperti seorang ibu yang telah memiliki kematangan, kedewasaan dan kasih sayang besar kepada anak serta pengharapan besar terhadap ridha Allah. Saat menghadapi persalinan, ia merasakan ketenangan hati dan keyakinan. Meskipun harus melewati perjuangan mendebarkan yang melelahkan secara fisik dan ketegangan psikis, namun ketegangan ini bukan sejenis perasaan tidak aman.

Lain halnya dengan tergesa-gesa. Ketergesa-gesaan ditandai oleh perasaan tidak aman dan hati yang diliputi kecemasan yang memburu. Seperti berdiri di depan anjing galak yang tidak pernah kita kenal, ada perasaan ingin untuk cepat-cepat berlari pergi menjauhi tempat itu. Kalau berlari, takut dikejar dan terjatuh. Kalau tetap berdiri di dekatnya, tidak ada kepastian dan ada kekhawatiran jangan-jangan anjing itu menggigit.

Inilah gambaran sekilas. Kalau belum jelas, bertanyalah kepada hati nuranimu. Mintalah fatwa kepadanya.
Rasulullah Saw. bersabda,

"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya." (HR Ahmad).

Tanda-tanda Perumpamaan

Kalau suatu saat Anda naik motor dan menjumpai tikungan tajam, apa yang Anda lakukan? Apakah Anda akan segera membelokkan kemudi tanpa mengurangi kecepatan karena ingin cepat sampai? Atau, Anda mengurangi kecepatan sedikit, menelikung dengan miring, dan sesudah berbelok baru menambah kecepatan sedikit demi sedikit?

Jika Anda memilih yang pertama, sangat mungkin Anda terpental sendiri. Anda terjatuh, sehingga harus berhenti sejenak atau agak lama. Baru kemudian dapat meneruskan perjalanan.

Keinginan Anda untuk cepat sampai di tempat tujuan dengan tidak mengurangi kecepatan, apalagi justru dengan menambah kecepatan, tidak membuat Anda lebih cepat sampai dengan tenang, tenteram, dan aman. Bisa-bisa, kalau kecepatan Anda tetap  antara  sebelum  berbelok  dengan  saat-saat  berbelok,  Anda justru  terpental. Antara gaya sentrifugal dan gaya sentripetal, tidak seimbang.

Jika Anda memilih yang kedua, insya-Allah Anda akan dapat sampai lebih cepat. Awalnya  memang  mengurangi  kecepatan,   tapi   sesudah  betul-betul  memasuki tikungan dengan baik, Anda bisa menambah kecepatan. Jika Anda mengurangi kecepatan lebih banyak lagi, Anda bahkan dapat membelok tanpa harus memiringkan badan banyak-banyak.

Jalan yang lempang adalah tamsil dari masa melajang, masa ketika masih sendiri. Belokan adalah proses peralihan menuju status baru, menikah dan berumah tangga. Sedang jalan berikutnya yang dilalui setelah berbelok, adalah kehidupan keluarga setelah menikah.

Pilihan pertama adalah sikap tergesa-gesa untuk menikah, sedangkan pilihan yang kedua adalah menyegerakan.

Ada perumpamaan lain. Kita melihat perumpamaan yang dekat-dekat dengan kita. Kalau suatu saat Anda bikin kolak kacang hijau, ada beberapa bahan yang perlu Anda masukkan. Bahan yang paling pokok adalah kacang hijau dan   gula. Kalau Anda memasukkan gula bersamaan dengan kacang hijau, sesudah itu segera direbus, Anda akan mendapati kacang hijau itu tidak mau mekar. Anda tergesa-gesa. Kalau Anda memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar, Anda menyegerakan. Tetapi, kalau Anda lupa tidak segera memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar cu- kup lama, Anda akan kehilangan banyak zat gizi yang penting.  Sampai  di  sini,  saya  kira  cukup  pembahasan  mengenai  menyegerakan  dan tergesa-gesa. Mudah-mudahan Allah Ta'ala memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang  yang  menyegerakan, bukan  tergesa-gesa.  Semoga  Allah  menjadikan pernikahan kita barakah dan diridhai Allah.

Saya memohon perlindungan kepada Allah dari penjelasan yang tidak menambah kejelasan.  Mudah-mudahan apa  yang  kurang dalam  tulisan ini  menjadikan Anda berhati-hati. Mudah-mudahan apa yang terang, menjadikan Anda mempunyai keyakinan hati. Mantap dalam melangkah.


Segala Puji bagi Allah

Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan banyak karunia. Dialah Yang Awal dan Yang Akhir. Maha suci Allah dari segala persangkaan hamba-hamba-Nya. Maha Mulia Allah yang menurunkan hujan untuk mensucikan bumi dan menumbuhkan berbagai tanaman, baik yang berbuah, yang berbunga maupun yang berbuah sekaligus berbunga.

Saya bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kekuatan dan petunjuk kepada saya untuk menulis bab ini, sekaligus buku ini secara keseluruhan. Semoga menjadi do'a yang baik. Menjadi sunnah hasanah yang diridhai.



Catatan Kaki:
1."Ini  dinisbahkan  atas  nama  Nabi  yang  Nabi  sama  sekali  terbebas  dari mengucapkan yang  demikian. Ini  hadis  dha'if."  Kata  Ustadz  Abdul  Hakim Abdats, "Hadis ini mursal, tabi'in langsung menyandarkan kepada nama Nabi, jelas tidak membawa nama sahabat."


Dikutip dari buku Kado Pernikahan
karya Muhammad Fauzil Adhim

Segera tambah ilmu menikah dengan buku:


 

Kamis, 27 Maret 2014

Penantian

Ummul Mukminin 'Aisyah r.a. mengatakan:
"Pernikahan itu sangat sensitif dan tergantung kepada pribadi masing-masing untuk mendapatkan kemuliaannya."

Menikah adalah kesucian. Sangat besar kemuliaan di dalamnya. Sangat tinggi  kedudukannya dalam  Islam,  sehingga  Al-Qur'an  menyebutnya sebagai mitsaqan-ghaliza (perjanjian yang sangat berat). Hanya tiga kali
kata ini disebut, dua untuk perjanjian tauhid. Maka, pernikahan yang diridhai Allah akan dipenuhi oleh doa malaikat yang menjadi saksi pernikahan.

Ketika akad nikah terjadi, halal apa-apa yang sebelumnya diharamkan. Apa yang sebelumnya merupakan maksiat dan bahkan dosa besar, sejak saat itu telah menjadi kemuliaan, kehormatan dan besar sekali pahala di sisi Allah. Pernikahan telah mengubah pintu-pintu dosa dan kekejian menjadi jalan kemuliaan dan kesempurnaan manusia dalam beragama. Allah menyempurnakan setengah agama ketika seseorang melakukan pernikahan.

Namun demikian, sebelum akad ada proses. Selama proses inilah setan berusaha memanfaatkan momentumnya untuk menggoda dan merusak, sehingga pernikahan bergeser jauh dari makna dan tujuannya.

Proses menuju akad nikah banyak memberi pengaruh terhadap hubungan antara suami dan istri kelak setelah menikah. Demikian juga, hubungan antara dua keluarga, yaitu  keluarga  istri  dan  keluarga  suami,  banyak  dipengaruhi  oleh  proses  dari
peminangan hingga akad berlangsung. Persepsi dan penerimaan masing-masing anggota keluarga, banyak dipengaruhi oleh persoalan-persoalan qalbiyyah (hati, ter- masuk niat) ketika proses sedang berlangsung. Oleh karena itu, setelah peminangan, yang perlu kita jaga adalah segala hal yang dapat merusak makna dan tujuan pernikahan, yang mungkin muncul selama proses berlangsung. Sebagian proses berjalan dengan mudah dan sederhana. Sebagian harus menempuh proses yang pelik dan  rumit.  Sebagian  berlangsung  cepat  dalam  waktu  singkat,  sebagian  harus menunggu dalam waktu yang cukup lama.

Proses  pernikahan manakah  yang  terbaik?  Yang  terbaik  adalah  yang  paling maslahat dan barakah, serta jauh dari mafsadah (kerusakan) dan bibit-bibit kekecewaan yang menjauhkan orang dari rasa syukur. Proses pernikahan yang mendatangkan maslahat dan barakah bisa jadi berlangsung dengan mudah, bisa pula berlangsung melalui jalan yang pelik. Allah Maha Tahu apa yang paling maslahat bagi Anda. Ketika hujan lebat sedang turun dan petir menggelegar sambut- menyambut, kalau Anda tidak berhati-hati, bisa tersambar oleh petir yang nyasar. Kalau Anda menjaga diri, istiqamah,  dan tawakal, insya-Allah Anda akan mendapati hujan sebagai pensucian bumi hati Anda. Sedang petir membawa muatan listrik yang menerangi.

Sesungguhnya, sepanjang yang saya ketahui, salah satu pandangan Islam tentang pernikahan adalah sederhana dalam proses dan sederhana dalam pelaksanaan. Anda harus memperhatikan keadaan hati Anda ketika akan melaksanakan. Sebab, di sinilah setan berusaha untuk menyimpangkan niat dan tujuan Anda. Islam menganjurkan kita untuk menyegerakan menikah, tetapi setan bisa mengambil bentuk yang mirip ketika kita tidak mau menunda-nunda tanpa alasan. Setan mengarahkan kita untuk bersikap tergesa-gesa. Khusus pembahasan mengenai menyegerakan dan tergesa-gesa, insya- Allah akan kita bicarakan pada bab berikutnya, Antara Menyegerakan dan Tergesa- gesa.

---

Kita seringkali tidak bisa membedakan, apakah kita melakukan sesuatu
karena persangkaan kita yang baik kepada Allah ataukah justru karena persangkaan kita
yang kurang tepat kepada-Nya.

---


Setan berusaha untuk merebut masa sebelum menikah, masa yang sangat rawan. Masa ini bisa menyesatkan manusia jika tidak berhati-hati. Dengan demikian boleh jadi ia mendapati pernikahannya kelak tidak sebagaimana harapannya, meskipun -- barangkali-- pasangan hidupnya sudah berperilaku yang sesuai dengan tuntunan Islam
dan bahkan melakukan kebajikan-kebajikan dalam rumah tangga. Na'udzubillahi min dzalik. Semoga Allah menjauhkan kita dari hal-hal yang demikian.

Ada dua hal yang perlu kita jaga sejak berangkat meminang (atau, sejak datangnya pinangan bagi seorang gadis) sampai dengan pelaksanaan akad-nikah. Pertama, menyangkut persangkaan kita kepada Allah. Ini yang paling rawan. Kedua, persangkaan dan persepsi kita terhadap pernikahan dan calon pasangan hidup kita. Masalah kedua ini, banyak kaitannya dengan masalah pertama. Jika masalah yang pertama tidak baik, masalah yang kedua sangat mungkin untuk ikut tidak baik.




Persangkaan Kepada Allah

Orang yang tampak bersungguh-sungguh ketika berdoa, bisa jadi karena keyakinannya bahwa Allah itu dekat. Allah Maha Mendengar doa orang-orang yang berpengharapan  kepada-Nya.  Ia  yakin  bahwa  Allah  memperhatikan  orang  yang datang kepada-Nya untuk mengadukan keluh-kesahnya atau memohon pertolongan- Nya. Karena kemuliaan-Nya, maka adalah kelayakan bagi manusia untuk berdoa secara sungguh-sungguh sekaligus berhati-hati agar terjauh dari berdoa yang tidak layak, sekalipun Allah Sangat Luas Pemberian-Nya.

Meskipun demikian, bisa jadi orang tampak sangat bersungguh-sungguh ketika berdoa, sampai wajahnya berkerut-kerut dan ekspresinya berubah, justru karena ketidakyakinannya. Ia mengkhusyuk-khusyukkan diri ketika berdoa, justru karena keyakinannya yang tipis bahwa Allah Maha Mengabulkan doa orang-orang yang berpengharapan kepada-Nya. Ia menyangatkan diri ketika memohon kepada Allah karena  khawatir keinginannya tidak  tercapai,  padahal ia  tahu  Allah  Maha  Besar Kekuasaan-Nya.

Sungguh, sangat jauh perbedaan antara kesungguhan doa orang yang yakin dan kesungguhan orang yang berdoa justru karena kurang yakin terhadap kemurahan Allah. Orang yang sangat besar keyakinannya kepada Allah ketika berdoa bisa jadi sampai menangis, mengingat-ingat besarnya karunia Allah dan kecilnya amanah yang sudah  ia  tunaikan.  Orang  yang  berdoa  karena  kurngnya  keyakinan,  juga  bisa menangis. Tetapi jauh sekali perbedaannya. Dan berbeda sekali persangkaannya kepada Allah. Padahal, Allah Swt. berfirman dalam sebuah hadis Qudsi:

"Aku   menuruti   persangkaan   hamba-Ku   kepada-Ku."  (HR   Bukhari   dan
Muslim).

Kita seringkali tidak bisa membedakan, apakah kita melakukan sesuatu karena persangkaan kita  yang baik kepada Allah ataukah karena persangkaan kita  yang kurang tepat kepada Allah Azza wa Jalla. Kita sering tidak bisa membedakan, kecuali setelah mengambil jarak dari masalah itu dengan pertolongan Allah. Dan datangnya pertolongan Allah, adakalanya sesuai dengan persangkaan kita mengenai pertolongan, bisa  pula  sebaliknya,  justru  nampak  berkebalikan  dengan  apa  yang  kita  anggap sebagai cara menolong. Sungguh, rugi orang yang menyangka pertolongan Allah
sebagai pengabaian-Nya. Semoga kita terhindar dari prasangka yang tidak diridhai- Nya.

Pernikahan adalah salah satu amanah Allah bagi manusia yang beriman kepada- Nya.  Pernikahan  adalah  ketundukan  kita  kepada-Nya,  sekalipun  Allah  memberi tempat  kepada  perasaan-perasaan manusiawi. Justru,  Allah-lah yang  memberikan perasaan-perasaan dan dorongan itu kepada manusia. Sementara itu, setan berusaha untuk memanfaatkan momentum menjelang nikah, selama proses menuju pernikahan, justru untuk mengangkuhkan diri seolah Allah tidak memperhatikan. Padahal tidak ada yang bisa disembunyikan dari pengetahuan dan "penglihatan" Allah.

Pernikahan  adalah  amanah  Allah.  Dan  Allah  tidak  pernah  zalim  kepada makhluk-Nya. Tidak pernah Allah memberikan amanah kepada manusia, kecuali Ia akan memberikan sarana untuk memenuhi amanah. Allah tidak pernah zalim. Maha Suci Allah dari kezaliman.

Setiap amanah telah dicukupi dengan sarana yang dengan itu orang bisa melaksanakan amanah-Nya, dalam hal ini melaksanakan pernikahan. Walaupun demikian,  manusia  sering  melakukan  kezaliman  kepada  dirinya  sendiri  maupun kepada Allah dengan prasangka-prasangka buruk kepada-Nya. Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya yang luas ampunan dan kasih sayang-Nya.

Astaghfirullahal'adzim. Laa ilaaha illa  Anta, subhanaka innii  kuntu minazh- zhalimin.

Masya Allah. Manusia seringkali tergesa-gesa dan penuh keluh-kesah karena dangkalnya ilmu dan pendeknya jangkauan akalnya terhadap rahmat Allah. Ketika membutuhkan gerimis untuk mendinginkan bumi hatinya, ia mengeluh dan kadang bahkan cepat memberikan penilaian yang salah ketika Allah mengirimkan mendung. Padahal, mendung yang tebal itu membawa muatan air yang melimpah, lebih dari sekedar yang ia butuhkan. Ketika ia tidak melihat mendung, dan hanya merasakan teriknya matahari, ia lupa bahwa matahari pun adalah rahmat. Berkait dengan keinginannya, matahari mempercepat penguapan air laut menjadi awan yang selanjutnya akan menjadi hujan. Tetapi manusia sangat pendek jangkauan akalnya, tergesa-gesa dan mudah mengeluh.

Semoga Allah mengampuni kezaliman kita dan menggantikan dengan hati yang bersyukur.

Masalah-masalah berkenaan dengan prasangka yang kurang baik terhadap Allah, tidak  hanya  ketika  berhadapan dengan apa  yang  oleh  anggapan lahiriah  sebagai kesulitan. Keadaan-keadaan yang dirasa mudah, juga perlu dijaga agar kemudahan yang diberikan oleh Allah tidak menjatuhkan kita ke dalam keadaan "mengabaikan" rahmat Allah. Seolah-olah, kitalah yang menyebabkan kemudahan. Manusia memang rawan terhadap sikap takabur, menyombongkan diri di hadapan orang lain dan di hadapan dirinya sendiri.

Mudah-mudahan kita bisa menjaga persoalan-persoalan qalbiyyah selama proses menuju pernikahan berlangsung. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menyelamatkan
kita dari urusan hati yang menjerumuskan. Semoga Allah mensucikan niat kita dalam melangkah ke jenjang pernikahan. Saya sangat mengharap kepada Allah niat terbaik saat melangsungkan akad-nikah. Mudah-mudahan Allah menjadikan pernikahan kita barakah  dan  diridhai  Allah  hingga  kelak  kita  menghadap-Nya  di  yaumil-akhir. Mudah-mudahan Allah Swt. mengaruniai kita keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat  laa ilaaha illaLlah.

Inilah yang kita perlu jaga. Kita perlu menata hati ketika menjalani urusan- urusan selama proses berlangsung, termasuk ketika nanti mengadakan walimah. Mudah-mudahan kebersahajaannya maupun kemeriahannya, kita laksanakan di atas niat serta jalan yang diridhai Allah. Semoga barakah dunia akhirat. Allahumma amin.

Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.




Persangkaan dan Persepsi Terhadap Calon

Proses pernikahan ada yang berlangsung cepat, ada yang membutuhkan waktu lama. Mengenai waktu yang dibutuhkan selama proses, saya teringat kepada doa keluar rumah yang artinya, "Dengan menyebut nama Allah atas jiwaku, hartaku, dan agamaku. Ya Allah, jadikanlah aku ridha dengan apa yang Engkau tetapkan dan jadikanlah barakah apa yang telah Engkau takdirkan. Sehingga, tidak kepingin aku untuk menyegerakan apa yang Engkau tunda, dan menunda apa yang Engkau segerakan."

Ada satu catatan. Pernikahan termasuk salah satu dari tiga perkara yang dianjurkan untuk disegerakan. Jika tidak ada hal yang merintangi, mempercepatnya adalah lebih baik. Mempercepat proses pernikahan termasuk salah satu kebaikan dan lebih dekat dengan kemaslahatan, barakah, dan ridha Allah. Insya-Allah, pertolongan Allah sangat dekat. Apa-apa yang menghalangi langkah untuk menyegerakan, akan dimudahkan dan dilapangkan. Sesungguhnya Allah tidak zalim   terhadap apa-apa yang  diserukan-Nya.  Allah  tidak  zalim  terhadap  hamba-Nya,  betapa  pun  Allah Mutlak Kekuasaan-Nya. Kitalah yang sering zalim kepada Allah.

Laa ilaaha illa Anta, subhanaka innii kuntu minazh-zhalimin. Rabbana zhalamna anfusana waillam taghfirlana lanaa kuunanna minal khosirin.

Ya Allah, ampunilah hamba atas kezaliman hamba sendiri.

Mempercepat  proses  pernikahan  adalah  lebih  baik,  tetapi  hendaknya  tidak terjatuh pada sikap tergesa-gesa. Selama proses berlangsung, kita membutuhkan informasi dan pembicaraan berkaitan dengan rencana pernikahan. Adakalanya, kita mendapatkan informasi mengenai beberapa hal dari keluarga calon, perantara, atau orang lain. Adakalanya, kita mendapatkan keterangan tentang beberapa hal dari calon pendamping secara langsung.

Selama masa ini kita sangat peka terhadap berbagai informasi yang kita terima, disebabkan   oleh   besarnya   harapan   untuk   menyegerakan   ataupun   besarnya
kekhawatiran. Bisa juga oleh sebab-sebab lain yang bersifat qalbiyyah (hati). Kadang- kadang, orang mengalami deprivasi (kebutuhan yang sangat, seperti orang yang lapar) yang menyebabkannya menjadi lebih peka terhadap jenis-jenis informasi tertentu. Pada saat Anda sedang mengalami deprivasi makanan, Anda akan cepat mengira orang yang sedang memukul-mukulkan besi kecil sebagai penjual nasi goreng sedang lewat.

Masa menjelang nikah adalah masa yang sensitif. Apa yang berlangsung selama masa ini, bagaimana memaknainya, mempengaruhi bagaimana kedua manusia itu kelak akan menghayati pernikahannya. Proses antara pinangan dengan pelaksanaan akad,  hingga  detik-detik akadnya, bisa  menjernihkan niat-niat  yang  masih  keruh sehingga  pada  saat  keduanya  melakukan  shalat  berjama'ah  segera  setelah  akad, mereka banyak beristighfar, memohon pertolongan Allah untuk melimpahkan kebarakahan dan menjauhkan dari keburukan, serta merasakan syukur yang dalam karena telah terhindar dari ancaman maksiat. Tetapi, proses menuju pernikahan bisa juga mengeruhkan niat-niat, sekalipun sekilas tampak mendapat pembenaran agama. Padahal manusia mendapatkan hasil dari perbuatannya sesuai dengan apa yang diniatkan.

Pada masa ini, di antara sekian banyak hal yang mungkin harus diselesaikan, masalah lisan adalah yang paling peka dan paling rawan. Sebab, masalah memperlakukan lisan ini mempengaruhi keseluruhan masalah lain, termasuk dalam hubungan suami-istri setelah menikah. Bahkan termasuk bagaimana menghayati hubungan intim suami-istri. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim. Saya mohon perlindungan Allah dari kekejian lisan saya sendiri.

Ada dua hal yang perlu dijaga dalam memperlakukan lisan selama proses berlangsung (juga sesudahnya). Pertama, menjaga lidah dalam mengucapkan kata- kata (hifdhul-lisan). Kedua, menjaga persepsi kita terhadap apa yang kita dengar dari lisan orang lain.

Ada dua bagian manusia yang dapat menjaminkan surga atau menjerumuskan ke neraka, yaitu lisan dan kemaluan. Nikah adalah proses menjaga kesucian kemaluan kita dari tindakan yang tidak diridhai Allah (mudah-mudahan kita termasuk orang yang menikah demi menjaga kesucian farji). Melalui nikah, apa yang sebelumnya merupakan dosa besar, menjadi ibadah yang dimuliakan. Nikah adalah kesucian. Tetapi, lisan dapat menjadikannya keruh.

Dari Sahl bin Sa'd As-Sa'di r.a., bahwa Rasulullah Saw. bersabda,

"Barangsiapa yang menjamin kepadaku akan menjaga apa yang ada di antara kedua  rahangnya  (mulut)  dan  apa  yang  ada  di  antara  kedua  kaki  pahanya (kemaluan) niscaya aku menjamin surga untuknya." (HR Bukhari).

Suatu ketika Uqbah bin Amir r.a. bertanya, "Ya Rasulullah, apakah keselamatan
itu?"



Beliau menjawab, "Tahanlah lisanmu, kerasanlah di rumahmu, dan tangisilah
dosamu." (HR Tirmidzi).
Saya tidak bisa menjelaskan bab ini lebih lanjut. Cukuplah saya akhiri bab ini dengan beberapa hadis. Mudah-mudahan Allah Swt. mengampuni kesalahan- kesalahan niat  dalam  menikah disebabkan oleh  ketidaktahuan kita,  dan meluruskannya dengan  menyemayamkan niat  terbaik  yang  diridhai-Nya. Mudah- mudahan kelak kita akan mendapati pernikahan kita dan keturunan kita seluruhnya barakah dan diridhai Allah 'Azza wa Jalla. Allahumma amin.

Al-Maqdisi mengetengahkan sebuah hadis, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Berikan  penafsiran  terbaik  tentang  apa  yang  engkau  dengar,  dan  apa  yang diucapkan saudaramu, sampai  engkau  menghabiskan semua  kemungkinan dalam arah itu."

Suatu ketika Imam Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai hadis, "Jika engkau mendengar sesuatu yang mungkin diucapkan oleh saudaramu, berikan interpretasi yang terbaik sampai engkau tidak dapat menemukan alasan untuk melakukannya."

Menanggapi  pertanyaan  tersebut,  Imam  berkata,  "Carilah  alasan  untuknya dengan mengatakan mungkin dia berkata begini, atau mungkin maksudnya begini."

Tabayyun (meminta penjelasan) adalah bentuk lain upaya untuk mendapatkan interpretasi sesuai dengan yang dimaksudkan oleh orang yang mengucapkannya. Bisa jadi kita mendengar langsung dengan orang yang berbicara, tetapi kita menangkapnya tidak sebagaimana dimaksud. Di sinilah tabayyun (mengecek kebenaran informasi) diperlukan.

Rasulullah Saw. juga diriwayatkan pernah bersabda,

"Janganlah salah satu di antara kamu sekalian ber-imma'ah, yang jika orang lain baik maka engkau baik, dan jika mereka jelek maka engkau ikut jelek pula. Akan tetapi hendaklah engkau tetap konsisten terhadap (keputusan) dirimu. Jika orang- orang baik, maka engkau juga baik, dan jika mereka jelek, hendaklah engkau menjauhinya keburukan-keburukan mereka." (HR Tirmidzi).

Apakah imma'ah itu?  Kita  minta Muhammad Hashim Kamali, seorang guru besar ilmu fiqih pada International Islamic University, Malaysia, untuk menjelaskan. Menurut Muhammad Hashim Kamali, imma'ah adalah, "Memuji atau mencela orang lain tanpa alasan, tetapi semata-mata karena dia melihat orang lain melakukan hal itu."

Kita imma'ah ketika kita dengan cepat menyimpulkan ucapan orang lain hanya dari mendengar selintas. Kita juga imma'ah kalau kita segera memberikan pujian karena   mendengar   kabar   sekedarnya   mengenai   dia.   Apalagi   kalau   sampai menjatuhkan kesimpulan dengan sangat yakin tentang seseorang hanya dari rumor -- entah, apakah masih termasuk imma'ah atau bukan.

Alhasil, dengan kriteria seperti itu, rasanya hampir setiap hari kita terperosok ke dalam imma'ah. Kadang-kadang tersadar sesudah lewat, tetapi melakukan kesalahan lagi beberapa menit sesudah sadar.
Saya mohon ampunan kepada Allah atas berbagai perbuatan imma'ah yang saya lakukan karena ketidaktahuan saya atau karena kecerobohan saya. Saya meminta maaf kepada Anda jika saya pernah gegabah menyimpulkan ucapan Anda, padahal saya belum memeriksanya.

Apapun, kita mengharap pertolongan Allah semoga kemudahan dalam proses menumbuhkan kehangatan dan keakraban setelah menikah. Adapun kesulitan dalam proses, melahirkan kesetiaan, kedalaman cinta, dan kelurusan niat setelah melaksanakan akad nikah. Bagi mereka ketenteraman, mawaddah wa rahmah hingga hari kiamat kelak. Allahumma amin.

Rahmat Allah datang dalam berbagai bentuk.

Di kutip dari buku kado pernikahan untuk istriku
karya Muhammad Fauzil Adhim

Dapatkan ilmu sebelum menikah di buku Barakallahu Laka



Senin, 03 Maret 2014

Mencari informasi tentang calon Kita dan Perantara

Suatu ketika, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab r.a. ingin menilai seorang laki-laki yang datang kepada beliau memohon agar diberi jabatan dalam pemerintahan. Umar r.a. berkata kepadanya, "Bawa orang yang mengenalmu ke sini!"
Lelaki itu pulang dan kembali membawa seorang teman. Lalu Umar r.a. bertanya kepada orang itu, "Apakah kau kenal orang ini?"
"Ya."
"Apakah  kau  tetangganya,  dan  tahu  keadaan  yang  sebenarnya?"  Umar  r.a. bertanya.
"Tidak," kata orang itu.
"Apakah kau pernah menemaninya dalam perjalanan, sehingga kau tahu pasti perangai dan akhlaknya..."
"Tidak."
"Apakah kau pernah berhubungan masalah uang dengan orang itu, sehingga kau tahu bahwa dia sangat takut memakan barang yang haram?"
"Tidak".
"Apakah kau hanya mengenalnya di masjid ketika dia berdiri dan duduk di masjid?"
"Ya".
"Enyahlah kau dari sini. Kau tidak mengenalnya...!"
Lalu Umar r.a. menoleh kepada laki-laki yang datang kepadanya itu dan berkata,
"Bawa lagi orang yang benar-benar mengenalmu ke sini."
Dalam riwayat lain dikatakan, ada seseorang berkata kepada Amirul Mukminin Umar r.a. bahwa di fulan itu seorang yang jujur. Maka Amirul Mukminin bertanya, "Apakah kau pernah menempuh perjalanan bersamanya?"
"Tidak".
"Apakah  pernah  terjadi  permusuhan  antara  kau  dan  dia?"  tanya  Umar  bin
Khaththab. "Tidak."
"Apakah kau pernah memberinya amanat?" "Tidak."
"Kalau  begitu,"  kata  Umar  r.a.,  "kau  tidak  mengenalnya  selain  melihatnya
mengangkat dan menundukkan kepalanya di masjid."

Kisah percakapan Umar bin Khaththab ini saya angkat dari buku Memilih Jodoh dan Tatacara Meminang dalam Islam (GIP, 1995) karya Husein Muhammad Yusuf ketika membicarakan tema cara memilih suami yang baik.

Dalam dua riwayat tersebut, Umar memeriksa apakah orang yang dihadapkan kepadanya memenuhi syarat untuk menjadi sumber informasi mengenai seseorang. Dalam proses pernikahan, pihak calon pengantin perempuan seringkali membutuhkan sumber informasi. Kadang, sumber informasi ini sekaligus menjadi perantara (comblang) yang mengusahakan pertemuan dua pihak menjadi satu keluarga. Sering juga, calon pengantin membutuhkan informasi dari berbagai sumber informasi di luar perantara.

Selama proses menuju pernikahan, orang membutuhkan sumber informasi. Pertama, untuk memperoleh keterangan mengenai aspek-aspek pribadi calon suami/istri. Kedua, orang yang membutuhkan sumber informasi, bisa untuk memperoleh   keterangan   tentang   persoalan-persoalan   temporer    (sesaat)   dan situasional. Tentang persoalan kedua ini, insya-Allah kita akan membahasnya pada bab berikutnya Selama Proses Berlangsung, segera setelah bab ini selesai.

Memperantarai dua orang untuk menikah mendapat kedudukan mulia  dalam Islam. Membantu dua orang yang berkeinginan untuk menikah, sehingga Allah mempertemukan mereka sebagai suami istri yang sah di hadapan Allah, insya-Allah lebih  dekat  kepada  ridha  Allah.  Ada  berbagai  keterangan  mengenai  keutamaan menjadi perantara nikah, insya-Allah termasuk menjadi sumber informasi bagi me- reka yang mau menikah. Tetapi bukan bagian saya untuk membahas masalah ini, mengingat belum adanya ilmu pada saya tentang ini. Selain itu, saya belum tepat untuk membicarakan masalah ini. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim.

Cukuplah saya kutipkan nasehat Sayyidinina 'Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu. Beliau mengatakan, "Sebaik-baik syafaat adalah memperantarai dua orang untuk menikah, di mana dengan itu Allah mengumpulkan mereka berdua."

Selanjutnya, saya ingin membahas beberapa hal penting bagi mereka yang meniatkan  diri  untuk  memperantarai  pernikahan.  Demikian  juga  bagi  sumber informasi   yang   dimintai   keterangan   oleh   salah   satu   pihak   calon   pengantin. Pembahasan ini saya harapkan juga bisa bermanfaat bagi mereka yang akan menikah,
sehingga mereka memperoleh maslahat dan barakah yang besar dalam pernikahan. Mudah-mudahan Allah 'Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada saya tentang ini, memperjalankan saya dengan kekuasaan-Nya untuk menepati petunjuk-Nya, dan menjauhkan saya dari kekeliruan-kekeliruan saya sendiri.


Pertama,
Memberi Informasi Objektif

Perantara maupun sumber informasi seyogyanya memberikan informasi yang objektif. Ia memberi keterangan yang bersifat informatif sehingga dapat bermanfaat bagi calon pengantin maupun keluarganya untuk menilai calon pasangannya.

Adakalanya,   sebagian   informasi   tidak   informatif,   tidak   bernilai   sebagai informasi. Justru, kadang malah menimbulkan penilaian (persepsi) yang salah tentang calonnya. Tidak informatifnya keterangan yang diberikan, kadang karena kurangnya deskripsi (penggambaran) mengenai informasi yang abstrak.

Kalau Anda mengatakan "dia  wanita yang baik" ketika  ada  seseorang yang memiliki "maksud" bertanya, maka perlu Anda tunjukkan perilaku-perilaku dan sikap yang membuat Anda menyimpulkan dia sebagai wanita yang baik. Tanpa penjelasan, peminang bisa salah persepsi sehingga ia menemui kekecewaan-kekecewaan yang beruntun  setelah  menikah.  Padahal,  andaikata  ia  memperoleh  keterangan  yang objektif dan informatif, insya-Allah dia justru mendapati istrinya sebagai wanita yang menyejukkan, sekalipun ada kekurangan-kekurangan.

Kedua,
Tidak Persuasif

Kita sebaiknya tidak memberi keterangan yang bersifat persuasif (membujuk). Keterangan yang persuasif, apalagi jika sengaja mempersuasi agar kedua orang itu berhasil  dipertemukan,  dapat  memunculkan  kondisi  psikis  yang  tidak menguntungkan.

Pertama, informasi persuasif (bersifat membujuk, promosi) dapat memunculkan harapan (atau malah angan-angan) yang terlalu tinggi mengenai calonnya. Ini menjadikannya kurang peka terhadap kebaikan-kebaikan pasangannya kelak setelah menikah, karena secara  tak  sadar selalu  membandingkan dengan harapan semula sebelum menikah. Ia lebih peka terhadap kekurangan, meskipun sedikit, sementara kebaikannya sebenarnya banyak.

Keadaan ini mudah menimbulkan kekecewaan atau bahkan kecenderungan untuk melakukan penolakan psikis terhadap pasangannya. Padahal, semakin tidak bisa mensyukuri kebaikan pasangannya, semakin besar penderitaan psikisnya. Sementara
untuk mengambil jarak dari masalah, lebih sulit karena sudah mengalami distorsi kognitif.

Sebagian informasi persuasif ini berasal dari buku-buku yang lebih banyak menjanjikan keindahan yang akan didapatkan ketika menikah, tetapi kurang banyak membahas pada bagaimana keduanya harus memperjuangkan keluarganya. Ketiadaan misi dan lebih banyak persuasi, menumbuhkan harapan yang tidak seimbang.

Kedua, informasi yang persuasif mengarahkan harapan orang tentang keindahan- keindahan yang akan diberikan pasangan hidupnya. Bukan apa yang kelak perlu ia lakukan kepada pasangannya. Ini menjadikannya mudah merasa kurang terhadap apa yang telah diberikan oleh pasangannya. Bahkan, ketika pasangannya telah banyak memberikan keindahan-keindahan, kehangatan dan penghormatan, ia tidak merasakannya  sebagai  kebaikan  yang  layak  disyukuri.  Ia  menerimanya  sebagai sekedar kewajaran yang  memang sudah seharusnya ia  terima.  Tuntutan terhadap pasangan lebih mudah muncul dalam dirinya. Susahnya, tuntutan itu sering tidak dinyatakannya karena  ia  merasa  bahwa  mengenai  hal  itu  "seharusnya dia  sudah mengerti".

K.H. Jalaluddin Rakhmat menceritakan, bila sepasang suami-isteri saling mencintai, lama kelamaan wajahnya akan saling mirip satu dengan yang lain. Terjadi perubahan fisiologis di antara mereka. Ini disebabkan oleh perubahan psikologis. Karena itu, kata Kang Jalal, mulailah dari perubahan akhlak, nanti fisik mengikuti.

Wallahu A'lam. Tetapi ada yang patut dicatat dari cerita Kang Jalal. Suami-istri yang saling mencintai akan saling menemukan kesamaan-kesamaan. Kalau mereka menjumpai perbedaan, insya-Allah mereka akan berusaha mempersamakan atau menoleransi perbedaan. Ada sebuah keluarga yang setiap membuat sayur, harus selalu dipisahkan dua ketika suami di rumah. Istrinya suka masakan yang manis, sedang suaminya suka asin. Tetapi keduanya hidup harmonis.

Tetapi ketika harapan terhadap pasangan terlalu tinggi, ia akan peka terhadap perbedaan-perbedaan. Sementara perbedaan yang ada melahirkan kesenjangan psikis maupun komunikasi.

Sesungguhnya, kalau kita selalu mencari perbedaan pada diri pasangan sebagai kekurangan, maka tidak ada orang yang sama persis dengan kita kecuali dengan diri kita sendiri. Tetapi, kalau kita mencari kesamaan-kesamaan sebagai kebaikan atau untuk introspeksi, insya-Allah kita akan menjumpai kesamaan pada pasangan kita sebanyak yang kita cari. Wallahua'lam wallahul musta'an.

Ketiga, orang justru menjadi takut menikah karena membandingkan persepsinya (penilaiannya) mengenai calon dengan keadaan dirinya. Seorang ikhwan bisa bisa merasa minder dan "ngeri", karena menganggap akhwat yang ia harapkan terlalu tinggi derajatnya dan "hampir-hampir mencapai kesempurnaan". Alhasil, ia  tidak berani meminang atau menerima pinangan justru karena pengaruh informasi yang persuasif. Padahal, keadaan yang sesungguhnya tidak demikian.
Dalam kasus ini, informasi persuasif justru bisa mendekatkan kepada madharat.
Allahua'lam wastaghfirullahal 'adzim.

Ketiga,
Memberi Informasi Menurut Apa yang Diketahui

Nilai keutamaan orang yang memperantarai pernikahan atau pun yang menjadi sumber informasi, insya-Allah terletak pada usaha untuk memberi keterangan yang tepat. Bukan pada banyaknya informasi yang dapat ia sampaikan. Seyogyanya, kita menjauhkan diri dari memberi informasi yang bersifat qila wa qila (katanya sih katanya, kononnya konon). Informasi mengenai hal-hal fisik, seharusnya ia ketahui dari melihat langsung.

Bagi Anda yang ingin mengetahui keadaan fisik calon, masalah ini perlu mendapat perhatian. Wajah dan  telapak  tangan,  dapat  Anda  lihat  sendiri. Tetapi mengenai bagian  fisik  lainnya,  Anda  perlu  meminta  orang  lain  jika  Anda  ingin mengetahuinya. Contoh terbaik dalam hal ini adalah Rasulullah Saw.

Imam Ahmad, Imam Thabrani, Imam Hakim, dan Imam Baihaqi pernah meriwayatkan sebuah hadis dari Anas bin Malik r.a. Suatu ketika, Rasulullah Saw. pernah mengutus Ummu Sulaim r.a. kepada seorang wanita (yang akan dilamar). Rasulullah mengatakan, "Perhatikanlah urat di atas tumitnya dan ciumlah bau lehernya."

Dalam riwayat lain  disebutkan, Rasulullah Saw. berkata, "Ciumlah bau gigi
(depannya) di sepanjang lebar mulutnya."

Keempat,
Lebih Melihat Pada Usaha

Memperantarai dua orang untuk menikah, menurut Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu merupakan sebaik-baik syafaat. Nilai usaha orang yang memperantarai, insya-Allah terletak pada kesungguhannya dalam mengusahakan. Berhasil atau tidak, baginya pahala orang menikahkan dua orang saudara sesama Muslim.

Karena itu,  seorang perantara hendaknya lebih  memperhatikan kemaslahatan dalam mengusahakan, bukan berorientasi pada keberhasilan mempertemukan. Kegagalan mempertemukan insya-Allah bukan keburukan, jika Anda mengusahakan pada kemaslahatan. Kesudahan bagi keduanya insya-Allah baik.

Sebaliknya, keberhasilan mempertemukan tetapi kurang memperhatikan kemaslahatan-kemaslahatan, terma-suk dalam memberi informasi, bisa justru menghasilkan madharat. Mudah-mudahan Allah Swt. memasukkan kita  ke dalam
golongan orang-orang yang selamat dan bahagia. Bukan golongan orang-orang yang tersesat dan menderita.

Kelima,
Moderat dan Tidak Menyudutkan

Adakalanya orang yang diperantarai menghadapi beberapa pilihan. Menentukan pilihan untuk masalah yang menyangkut kehidupan selama  di  dunia dan sampai akhirat ini, bukan perkara mudah. Butuh kejernihan agar tidak terombang-ambing oleh desakan hawa nafsu yang jahat. Butuh kejernihan, agar hati semakin berih dan lurus ketika mengambil keputusan. Tidak justru merusak niat. Padahal, niat adalah masalah mendasar dalam mengambil keputusan.

Seorang perantara yang menjumpai keadaan seperti ini,  hendaknya berusaha untuk  bersikap  moderat.  Sikap  moderat  (al-wasthiyyah)  insya-Allah  lebih  dekat kepada kemaslahatan dan ridha Allah. Sekalipun ia berdiri untuk memperantarai salah satu  orang  yang  sedang  dipertimban-kan,  ia  sebaiknya  bersikap  netral. Kecenderungan hati barangkali sulit dihapuskan. Tetapi, insya-Allah akan baik kalau ia mencoba memilih berdiri di tengah-tengah dalam ucapan. Ini akan membuahkan ketenangan. Dan ketenangan lebih dekat kepada kejernihan.

Adakalanya sebagian orang bersikap kurang moderat. Ia cenderung mengarahkan pikiran orang yang diperantarai, sekalipun barangkali tidak disadari. Kadang-kadang bahkan mengarahkan kepada "sikap negatif" yang memojokkan, sehingga orang yang diperantarai merasa tertekan. Merasa berada pada situasi yang riskan. Atau, menyebabkan orang yang diperantarai tertekan secara  emosional. Padahal, dalam saat-saat seperti itu, yang ia butuhkan adalah kejernihan dan ketenangan agar lebih dekat kepada tawakal dan ridha Allah. Pada saat-saat seperti ini orang yang hendak menikah sangat perlu menjaga prasangka dan keyakinannya terhadap Allah Swt.

Moderat lebih dekat dengan keseimbangan. Saya pernah mendengar seorang perantara memberikan pertanyaan yang bernada memojokkan, "Apa sudah ada tanda- tanda penolakan dari pihak sana?"

Pertanyaan yang semacam ini juga termasuk tidak netral dan bisa menyebabkan ketidakamanan secara  emosional,  "Bagaimana,  apa  sudah  ada  kecenderungan ke pihak yang di sini? Barangkali sudah ada kepastian kalau tidak jadi."

Pertanyaan-pertanyaan sejenis, juga keterangan-keterangan lain yang tidak berimbang,   membawa   orang   yang   diperantarai   kepada   situasi   yang   tidak mengenakkan emosi. Keputusan yang hampir jadi sesuai yang dikehendaki perantara, bisa justru mentah kembali karena pertanyaan atau pun pernyataan yang menyudutkan secara emosional.
Saya ingat kisah Sayyidina 'Ali karamallahu wajhahu. Semua musuhnya tahu kalau Sayyidina 'Ali sudah mengangkat pedang, sulit mengelak dari tebasannya ketika berhadapan di medan peperangan.

Suatu ketika, seorang musuh berada pada situasi terdesak. Ia berhadapan dengan Sayyidina 'Ali. Merasa terdesak dan tak ada pilihan lain, ia meludahi Sayyidina 'Ali. Pedang  yang  hampir  menebas,  ternyata  tidak  jadi  menghilangkan  nyawanya. Mengapa Sayyidina 'Ali mengurungkan tebasan pedangnya? Beliau tidak ingin mengayunkan pedangnya karena hati yang terusik oleh ludah.

Sikap seorang ustadz berikut agaknya bisa dicontoh. Ketika ada orang mengajukan masalahnya, ia menunjukkan sisi baik dari keduanya secara berimbang. Kekurangan   pada   salah   satu   pihak,   ditunjukkan   sebagai   kesempatan   untuk memperoleh kemuliaan akhirat, dan diimbangi dengan kelebihan yang mungkin ada. Sementara kekurangan pihak lainnya, dijelaskan dengan cara yang sama secara seimbang dan adil.

Keenam,
Memotivasi Jika Mampu

Sebagian perantara maupun sumber informasi, selain memberikan keterangan yang diperlukan juga memberi motivasi. Ini baik, agar orang bersemangat dan tetap optimis menghadapi tantangan dan kesulitan yang ada. Jika orang yang diperantarai masih ragu-ragu, motivasi dapat membuatnya yakin dan mantap untuk segera melangkah ke jenjang pernikahan. Ia dapat memikirkan kesulitan-kesulitan yang ada secara tenang, sehingga Allah memudahkannya keluar dari masalah. Insya-Allah.

Meskipun demikian, seorang perantara maupun sumber informasi perlu berhati- hati dalam memberikan motivasi (targhiib). Syukur, jika motivasi yang diberikan lebih  dapat  menumbuhkan keyakinan  terhadap  pertolongan  Allah.  Sesungguhnya Allah itu dekat dan sangat luas karunia-Nya. Juga berkenaan dengan firman Allah Swt, "Fa idza 'azzamta, fa tawakkal 'alaLlah." Maka, jika kamu telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada Allah.

Jika Anda dapat memotivasi orang ke arah yang demikian, insya-Allah kelak Anda akan mendapatkan syafa'at dan keutamaan di akhirat. Sementara itu, di mata manusia sikap demikian merupakan kemuliaan.

Akan tetapi, jika Anda memotivasi dengan menonjolkan aspek-aspek pada diri calon yang mungkin menjadikannya lebih terpengaruh, saya khawatir kesudahannya malah tidak baik. Sikap ini rawan terhadap impression management (pengelolaan kesan). Dan impression management mendekati manipulasi informasi, tidak menunjukkan sebagian informasi untuk lebih menonjolkan informasi yang dianggap penting. Ini menimbulkan kesan dan harapan. Kalau tidak sesuai dengan yang diangankan, dapat menimbulkan kekecewaan di belakang hari.
Menceritakan aspek-aspek yang ada pada diri calon, boleh dilakukan. Tetapi hendaknya tetap memperhatikan, agar keterangan tersebut tidak mendorong munculnya persepsi yang keliru dan harapan yang tidak tepat. Bersyukur, jika sumber informasi atau perantara dapat memberikan keterangan mengenai diri calon sekaligus mengarahkan pada kelurusan niat. Ada ladang amal shalih di dalamnya.

Perantara untuk Menawarkan Maksud Seorang Wanita

Jika seorang wanita bermaksud menawarkan diri dan meminta bantuan kepada Anda untuk memperantarai, ada persoalan yang perlu mendapat perhatian. Perantara adalah penghubung antara maksud mulia seorang wanita dengan laki-laki yang diharapkan. Sekaligus, ia menjadi orang pertama yang memberi keterangan kepada pihak laki-laki mengenai wanita yang mempunyai maksud.

Perantara  perlu  berhati-hati  dalam  mengemukakan  alasan  wanita  tersebut memilih laki-laki yang dimaksudkan. Ia perlu menjaga agar sikap dan keterangannya, tidak menimbulkan pandangan yang keliru dari laki-laki yang dimaksud terhadap wanita yang menginginkannya. Ini terutama berkait dengan wanita itu, sekaligus nanti pengaruh mendasarnya pada niat laki-laki itu ketika mempertimbangkan.

Niat dan harapan, sebagaimana kita bahas di bagian awal bab ini, sangat mempengaruhi bagaimana orang menjalani kehidupannya setelah berumahtangga.

Seorang perantara sebaiknya berusaha untuk  tidak  menonjolkan aspek  fisik, terutama kecantikan dan kekayaan, dengan harapan agar laki-laki yang dimaksudkan lebih terdorong. Kalaupun wanita itu bermaksud mempercayakan hartanya kepada suaminya, perantara sebaiknya berusaha mengarahkan kepada kelurusan niat. Kisah Rabi'ah binti Ismail Asy-Syamiyah, menarik untuk disimak.

Selanjutnya,  pembicaraan  ini  saya  cukupkan  dengan  dua  hadis  Nabi  Saw. Mudah-mudahan dapat menjadi renungan. Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk.

Imam Thabrani meriwayatkan hadis dari Anas bin Ma-lik r.a. yang menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menikahi wanita karena kehormatannya (jabatannya), maka Allah hanya akan menambahkan kehinaan."

"Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kecuali kefakirannya."

"Barangsiapa yang  menikahi  wanita  karena  nasabnya  (kemuliaannya), maka
Allah hanya akan menambahkannya kerendahan."

"Dan barangsiapa yang menikahi seorang wanita ka-rena ingin menutupi (kehormatan)  matanya,  membentengi  farjinya,  dan  mempererat  tali  silaturrahmi, maka Allah akan memberikan barakah-Nya kepada dia (suami) dan istrinya (dalam kehidupan keluarganya)."
Ada hadis senada yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam An-Nasa'i. Di samping itu, terdapat hadis-hadis lain yang memberikan peringatan dalam soal ini. Sebagai penutup, marilah kita simak hadis riwayat  Imam Abu Daud dan At-Tirmidzi berikut.

Rasulullah Saw. bersabda, "Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya semata, boleh jadi kecantikannya itu akan membawa kehancuran.
"Dan janganlah kalian menikahi wanita karena kekayaannya semata, boleh jadi kekayaannya itu akan menyebabkan kesombongan.
"Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya. Sesungguhnya budak wanita yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik (daripada wanita kaya
dan cantik yang tidak beragama)".
Begitu.  Mudah-mudahan Allah  memberikan  kemuliaan  kepada  mereka  yang telah memperantarai dengan bijak dan adil. Mudah-mudahan Allah mengampuni kita
semua. Allahumma amin.

'Alaa kulli hal, semoga Allah memberi kekuatan dan kejernihan kepada kita jika ada yang membutuhkan informasi dari apa yang kita ketahui tentang seseorang atau ketika ada yang harus kita perantarai.
Sungguh, tidak mudah menjaga kejernihan hati. Tetapi, juga tidak mudah untuk melepaskan  diri  dari  ghurur  (keadaan terkelabui);  menyangka berhati-hati, tetapi sesungguhnya bukan. Sebagaimana juga tidak mudah melepaskan diri dari keburukan, meski kita telah tahu ada penyakit hati yang bersarang.

Hanya Allah Yang Maha Kuasa. Semoga Allah menolong kita. Dan atas segala kesalahan saya pada Anda, maafkan saya.



Dikutip dari buku Kado Pernikahan Untuk Istriku
Karya Muhammad Fauzil Adhim





Minggu, 23 Februari 2014

Mempertimbangkan Pinangan Bagian 2

Kemandirian Ekonomi

Seorang laki-laki seharusnya telah mampu membiayai hidupnya sendiri sejak memasuki masa taklif, yaitu usia 15 tahun menurut sistem penanggalan qamariyyah atau lunar system. Selambat-lambatnya usia 18 tahun, seharusnya ia sudah berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan hasil keringatnya sendiri, walaupun orangtua masih mampu membiayai dan sekaligus masih mau membiayai. Ketika menikah, ia mempunyai kewajiban untuk menafkahi istrinya, termasuk di dalamnya makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal dengan cara yang baik. Setelah menikah, orangtua tidak mempunyai kewajiban memberi nafkah terhadap anak perempuannya. Kebutuhan ekonomi seorang wanita menjadi tanggungan suami. Adapun kalau orangtua memberi, itu bersifat shadaqah. Tidak wajib.

Tetapi, marilah kita simak hadis berikut.  Rasulullah Saw. bersabda, "Sedekah tidak halal buat orang kaya dan orang yang masih mempunyai kekuatan dengan sempurna." (HR Tirmidzi).

Karena itu, seorang laki-laki hendaknya berusaha mandiri. Apalagi ketika ia telah mempunyai niat untuk menikah, bahkan telah meminang. Berusaha untuk memenuhi kebutuhan ekonomi diri sendiri dan keluarga adalah suatu kehormatan, sehingga seseorang lebih bisa menegakkan kepala ketika ada sesuatu yang harus disikapi. Ketergantungan secara ekonomi kepada keluarga, bisa melahirkan tekanan psikis dan konflik-konflik yang pelik manakala seseorang telah menikah.

Kemandirian  ini  perlu  saya  bahas  di  sini  mengingat  pentingnya  masalah. Sebagian laki-laki berharap menikah, akan tetapi hendak menggantungkan kebutuhan ekonominya kepada keluarga. Di antara mereka bahkan ada yang bersikap agak apatis terhadap usaha mencari sendiri penghasilan yang halal, sebelum menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Ada pikiran untuk tetap meminta kiriman orangtua, dan mengharapkan agar orangtua istrinya juga tetap mengirimkan biaya hidup setiap bulannya.

Sikap ini melemahkan keberanian untuk bertanggungjawab terhadap istri yang dinikahinya. Tanggung jawab tidak hanya berkait dengan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan mencakup pula berbagai tanggung jawab lain yang juga bersifat penting dan mendasar bagi kehidupan bersama dalam rumah tangga.

Sikap ini potensial untuk menimbulkan konflik, terutama konflik psikis bagi istri. Harga diri dan rasa percaya diri sebagai keluarga sulit untuk ditegakkan. Dengan demikian ketergantungan secara ekonomi melahirkan ketidakberdayaan pada aspek- aspek  lain  yang  seharusnya  dibangun  berdua  dalam  rumah-tangga  yang  mesra. Mereka mempunyai posisi yang lemah di hadapan orangtua, mertua, saudara, kerabat lain, dan bahkan mereka lemah di hadapan dirinya sendiri. Kepercayaan istri terhadap integritas pribadi suami juga kurang bisa terbangun.

Dampak dari keadaan ini sangat luas, khususnya terhadap pembentukan orientasi keluarga dan kesiapannya untuk memberikan pendidikan kepada anak menurut apa yang dipandang maslahat dan ideal. Kurang terbangunnya rasa percaya diri sekaligus harga diri sebagai keluarga, mempengaruhi citra mereka tentang keluarga mereka sendiri. Ini mempengaruhi mereka dalam memberi pengasuhan kepada anak, sehingga bisa melahirkan pola-pola sikap yang kurang sesuai dalam mengasuh anak. Sejak dari child-abuse (kekejaman terhadap anak), pengabaian anak sampai ketidakpekaan orangtua terhadap kebutuhan psikis anak. Kalau ditarik lagi, akan terdapat rentetan dampak psikis yang lain. Lalu,  bagaimana kalau  orangtua berinisiatif  untuk  tetap  membiayai  anaknya masing-masing agar kuliahnya dapat diselesaikan dengan baik? Tidak masalah dan bahkan baik, sejauh suami tetap mempunyai keinginan untuk tidak menggantungkan diri sepenuhnya kepada kiriman orangtua. Sekalipun kenyataannya, hampir seratus persen masih tetap berasal dari orangtua masing-masing. Tetapi niat yang kuat untuk tidak menggantungkan sepenuhnya, merupakan bentuk adanya tanggung jawab. Inilah yang paling penting.

Rasulullah Saw. bersabda, "Terlaknatlah orang yang membebankan semua kebutuhannya kepada orang lain."

Terkadang, inisiatif menikah berasal dari orangtua demi menyelamatkan anaknya dari kekejaman maksiat. Mereka menawarkan untuk tetap membiayai kuliah sampai selesai sekaligus memberi biaya hidup. Ini adalah sikap yang baik dan terpuji. Insya- Allah, kelak mereka akan menjumpai upayanya sebagai kemuliaan di akhirat. Allahumma amin.

Tetapi, kesediaan orangtua tertentu --ada yang bahkan mengajukan inisiatif-- untuk membiayai keluarga yang baru dibangun oleh anak mereka, tidak bisa menjadi ukuran agar orangtuanya juga memberi perlakuan yang sama terhadap keluarganya. Kalau pun orangtua ternyata menjaminkan biaya hidup, mestinya ia juga tetap memiliki keinginan yang kuat untuk mencari nafkah yang halal dan thayyib agar yang masuk ke perut istri, kelak janin yang dikandung istrinya hingga saatnya lahir, adalah harta yang halal dan utama.

Islam menunjukkan sikap yang sangat menghargai kesungguhan seorang pemuda memenuhi kebutuhan ekonominya sendiri. Rasulullah Saww. bersabda:

"Ibadah itu ada tujuh puluh bagian, yang paling utama adalah mencari (rezeki)
yang halal."

Rasulullah Saw. juga bersabda:

"Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban sesudah kewajiban shalat."

Pada hadis yang lain, Rasulullah Saww. bersabda, "Tidak seorang pun makan makanan yang lebih baik daripada yang dihasilkan dari hasil kerja tangannya (sendiri)." (HR Bukhari).

Rasulullah Saw. juga bersabda:

"Orang  yang  minta-minta padahal  tidak  begitu  menghajatkan, sama  halnya dengan orang yang memungut bara api." (HR Baihaqi dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya).

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis shahih, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Selalu minta-minta itu dilakukan oleh oleh seseorang di antara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada di mukanya sepotong daging." (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Saw. juga menegaskan: "Barangsiapa merasa lelah karena bekerja sehari suntuk untuk mencari rezeki yang halal, niscaya diampuni segala dosanya."

Ketika seseorang telah diampuni segala dosanya, maka Allah akan mencurahkan rahmat-Nya. Ia menjadi penjaga dan pelindung. Dan Allah adalah sebaik-baik pelindung. Kalau Allah yang memberi penjagaan, insya-Allah kelak akan lahir dari rahim istri anak-anak yang takwa lagi suci sebagaimana do'a suami ketika pertama kali memegang kening istrinya. Insya-Allah mereka akan menjadi anak yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah. Sedang di akhirat mereka akan menjadi penolong bagi orangtuanya selagi orangtuanya tetap beriman, meski derajat amalnya tidak sebanding dengan derajat amal anaknya. Nanti, simaklah Ar- Ra'd ayat 23.

Oleh karena itu, ketika datang pinangan, perhatikan apakah calon suami Anda telah  mandiri. Kalau  tidak,  apakah calon suami  Anda  selama  ini  telah  berusaha mandiri dan mempunyai iktikad untuk mandiri.

Barangkali ia belum mempunyai penghasilan yang memadai. Tetapi pilihan sikapnya untuk mandiri, insya-Allah menjadi petunjuk tentang kesiapannya memikul tanggung jawab sebagai suami dan kelak sebagai ayah. Seorang suami yang bertanggung jawab lebih berarti dan lebih dekat dengan keselamatan dunia-akhirat serta kemesraan keluarga. Insya-Allah, kehadiran Anda kelak sebagai istri, memudahkan pertolongan Allah terhadap datangnya rezeki yang mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga. Mencukupi kebutuhannya yang besarnya barangkali tak terbayangkan dapat dipenuhinya ketika calon suami Anda belum menikah seperti sekarang ini.

Allah akan menolong. Insya-Allah.

Ada beberapa hadis yang menunjukkan hal ini.

Rasulullah Saw. bersabda, "Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga)." (HR Imam Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus).

Dari   Abu Hurairah r.a.,   Rasulullah bersabda, "Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah demi menjaga kehormatan dirinya." (HR Thabrani).

Dalam hadis lain dengan derajat shahih, Rasulullah Saww. bersabda:

"Tiga golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak mukatab  yang  bermaksud  untuk  melunasi  perjanjiannya,  orang  yang  menikah dengan  maksud  memelihara  kehormatannya,  dan  yang  orang  berjihad  di  jalan Allah." (HR Turmudzi, An-Nasa'i, Al-Hakim dan Daruquthni).

Di dalam Al-Qur'anul Karim, Allah Swt. telah berfirman, "Dan kawinkanlah orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.


Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya." (QS An- Nur:32).

Berkenaan dengan ayat ini, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. berkata, "Taatlah kepada Allah dalam apa yang diperintahkan kepadamu yaitu perkawinan, maka Allah akan melestarikan janji-Nya kepadamu yaitu kekayaan. Allah telah berfirman; 'jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya'". (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, dari Ad-Dur Al-Mantsur).

Ada perkataan dari Umar bin Khaththab yang dapat Anda renungkan. Beliau berkata, "Sungguh aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengkaruniakan dariku makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya."

Dan Umar pun menganjurkan, "Perbanyaklah anak, karena kalian tidak tahu dari anak yang mana kalian mendapatkan rizki."

Akhirnya, marilah  kita  menengok sebuah hadis Nabi. Luruskanlah niat  dan tumbuhkan keyakinan. Mudah-mudahan dengan jernihnya pikiran dan bersihnya hati ketika mempertimbangkan pinangan seorang pemuda yang akhlaknya tidak engkau ragukan, sedangkan kemampuannya memenuhi ma'isyah saat ini masih belum mapan, mendekatkan pada pertolongan-Nya.

Mari kita simak hadis ini, mudah-mudahan Allah memasukkan keyakinan dan
husnuzhan kepada-Nya.

Rasulullah Muhammad Saw. diriwayatkan berkata,

"Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian di antara kamu, sesungguhnya Allah akan memperbaiki akhlak mereka, meluaskan rezeki mereka, dan menambah keluhuran mereka."

Allah Maha Luas Pertolongan-Nya. Maha Luas.



Ada Ladang Amal Shalih

Pernikahan adalah keagungan yang diberikan Tuhan kepada manusia. Di dalamnya  ada  keindahan  dan  ketenteraman. Di  dalamnya  ada  rasa  cinta  kepada kekasih yang menemukan tamannya. Di dalamnya juga ada ladang amal shalih.

Jodoh ada di tangan Tuhan. Kadang-kadang seorang wanita mendapatkan pendamping yang sekilas menurut pandangan mata zhahir manusia, tidak sepadan ilmu maupun ibadahnya. Wanitanya sangat khusyuk dalam beribadah, kuat menegakkan shalat malam --barangkali seperti Rabi'ah Asy-Syamiyah-- dan tinggi ilmu agamanya. Sedangkan laki-laki  yang menikahinya, ternyata tidak sebanding dalam hal ilmu maupun ibadah.

Sebaliknya juga bisa terjadi. Laki-lakinya sangat luas pengetahuannya mengenai kitab-kitab yang berisi ilmu-ilmu agama. Bekas shalatnya tampak di kening. Tetapi istrinya sekilas tidak mencapai kedudukan yang sederajat karena ilmu dan ibadahnya yang kurang. Ada pertanyaan, mengapa demikian? Jawab saya sederhana, wallahu a'lam bishawab. Allah Maha Bijaksana. Ia mengetahui kebaikan-kebaikan besar yang tidak nampak dalam penglihatan mata akal kita. Sebagian dari pernikahan semacam itu adalah ujian, kecuali jika mereka memang memilih bukan atas dasar agama. Mereka menikahi laki-laki atau wanita yang tidak sepadan karena mengejar kemuliaan, harta, atau  martabat.  Tentang  ini  Rasulullah  telah  memperingatkan  agar  kita  tidak terjerumus ke dalamnya.

Tetapi, adakalanya pernikahan semacam ini berlangsung tidak karena dorongan- dorongan rendah seperti itu. Pernikahan yang sepintas tidak seimbang itu, membuka ladang amal shalih yang tidak bisa dilakukan oleh mereka yang belum menikah. Tugas suami memang memberi pendidikan dan pengarahan kepada istri. Tetapi ketika istri  mempunyai  pengetahuan  agama  yang  lebih  banyak,  dia  dapat  mengajarkan kepada suaminya apa-apa yang belum diketahui suaminya, dengan niat berbakti kepada suami dalam rangka mencari ridha Allah. Insya-Allah, pada pernikahan yang semacam ini Allah melimpahkan barakah dan kelak memberikan keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat  laa ilaaha illaLlah.

Seorang istri yang mengajarkan beberapa pengetahuan agama kepada suaminya, perlu berhati-hati agar tidak terjatuh kepada sikap meninggikan diri di hadapan suami. Sehingga ia tidak mendengarkan kata-kata suaminya dan tidak menaati. Juga, seorang wanita  shalihah  perlu  menjaga diri  benar-benar agar  sikapnya  tidak  menjauhkan suami dari ibunya sedemikian sehingga si suami lebih mendengar kata-kata istrinya dan mengabaikan nasehat ibunya.

Seorang suami yang memiliki ilmu agama yang lebih tinggi dari istri, dapat menjadi pegangan bagi istri untuk bertanya hal-hal yang tidak diketahuinya. Suami yang demikian ini perlu memiliki sifat yang penuh kasih-sayang, membimbing dan ridha ketika mendidik dan mengarahkan istrinya. Mudah-mudahan istri dapat belajar kepada suaminya bagaimana memberikan pengajaran dan pendidikan kepada anak- anak yang lahir dari rahimnya, kelak ketika Allah telah menjadikan dia merelakan rasa sakitnya untuk melahirkan.

Setiap   ilmu   yang   sampai   kepada   manusi dan   diamalkan,   maka   Allah mengalirkan pahala kepada yang menyampaikan tanpa mengurangi pahala yang melaksanakan sedikit pun. Kalau amalan suami yang diridhai Allah berawal dari ilmu yang disampaikan istri, maka baginya pahala sebanyak yang dilakukan oleh suami tanpa terkurangi. Demikian juga sebaliknya, istri yang mengerjakan kebajikan setelah mendapatkan pendidikan dari suaminya, maka Allah akan mencatat kebaikan yang sama. Insya-Allah, di sinilah ilmu akan barakah sampai anak-cucu.

Kalau suami-istri itu adalah ahli ibadah, insya-Allah mereka dapat saling membantu dalam ketakwaan. Kalau istri sudah menjadikan shalat malam sebagai perhiasan hidupnya, sedangkan suami masih belum terbiasa, istri dapat membiasakan suaminya untuk mulai menegakkan shalat malam. Demikian pula bagi seorang suami, ia dapat membimbing istri untuk melakukan shalat malam di rumah.  Adapun kalau keduanya belum terbiasa untuk shalat malam, mereka dapat saling membantu. Ada banyak hadis yang dapat kita renungkan, misalnya hadis yang diriwayatkan oleh Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban di dalam shahihnya serta al-Hakim, bahwa Rasulu-llah bersabda, "Barangsiapa bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian keduanya shalat dua raka'at --Nasa'i menambahkan, berjama'ah-- maka keduanya ditulis di antara orang-orang lelaki dan orang-orang perempuan yang banyak berzikir". (Al-Hakim berkata: shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim. Muhammad Nashiruddin Al-Albani menyatakan, hadis ini shahih).

Pembahasan lebih lanjut insya-Allah kita lakukan pada   bab Keindahan Yang Lebih Besar, di bagian dua jendela kedua buku ini. Saat ini, yang penting adalah memeriksa sikap calon suami yang datang meminang Anda. Sikap dan semangat yang baik, insya-Allah lebih dapat mengantarkan suami-istri kepada jalan kebaikan. Betapa banyak orang yang mempunyai pengetahuan luas, tetapi kurang memiliki keyakinan.

Jadi, inilah jawaban saya atas pertanyaan sebagian akhwat mengenai (calon) suami yang ilmu agamanya kurang atau suami yang ilmu agamanya jauh lebih tinggi. Di  luar itu, saya ingin menambahkan. Kita  tidak bisa mengukur tinggi tidaknya derajat ketakwaan seseorang. Ada kalanya seseorang mencapai derajat yang tinggi bukan karena banyaknya ibadah yang dilakukan maupun luasnya pengetahuan yang dimiliki. Ia mencapai derajat yang lebih tinggi karena kejujurannya dalam berdagang maupun hati yang tidak pernah memiliki prasangka buruk kepada saudaranya sesama muslim, misalnya. Allahu A'lam bishawab wallahul musta'an.



Nikah dan Menuntut Ilmu

Islam memandang pernikahan  sebagai kemuliaan yang sangat tinggi derajatnya. Allah menyebut ikatan pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Hanya tiga kali istilah ini disebutkan dalam Al-Qur'an, dua lainnya berkenaan dengan tauhid. Sedang tauhid adalah inti agama.

Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah. Demikian tingginya kedudukan pernikahan dalam Islam, sehingga menikah merupakan jalan penyempurnaan separuh agama.  Rasulullah  Saw.  bersabda,    "Apabila  seorang  hamba  telah  berkeluarga, berarti dia telah menyempurnakan separuh dari agamanya. Maka takutlah kepada Allah terhadap separuh yang lainnya." (HR Ath-Thabrani).

Islam juga meletakkan penghormatan yang sangat tinggi terhadap ilmu dan orang yang menuntutnya. Banyak sekali hadis shahih maupun hasan yang menunjukkan keutamaan menuntut  ilmu. Dalam surat Al-Mujadilah, Allah Swt. telah  berfirman, "Allah mengangkat   derajat   orang-orang beriman dan orang-orang berilmu beberapa derajat."

Shafwan bin 'Assal al-Muradi r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda,    "Selamat  datang  kepada  penuntut  ilmu,  sesungguhnya penuntut  ilmu dikitari oleh para malaikat dengan sayap-sayapnya kemudian sebagian mereka menaiki sebagian yang lain hingga mencapai langit dunia karena  kecintaan mereka kepada apa yang ia tuntut." (HR Ahmad dan Thabrani).
"Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim," kata Rasulullah Saw. dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya. Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, sejak lahir hingga masuk ke liang lahat. Menikah juga diarahkan untuk tetap utuh dalam keluarga yang   sakinah mawaddah warahmah sampai kematian menjemput mereka. Mudah-mudahan keduanya akan mendapati pernikahan sebagai jalan yang diridhai Allah dan mengantarkan kepada keselamatan dari pedihnya siksa api neraka.

Pernikahan dan menuntut ilmu diharapkan untuk seumur hidup. Maka mestinya keduanya berjalan seiring. Menuntut ilmu seharusnya lebih memberikan kesiapan dan bekal bagi penuntutnya untuk menikah, serta menegakkan kehangatan keluarga. Menuntut ilmu seharusnya mendorong seseorang untuk lebih bersemangat menikah, dan   lebih   yakin   terhadap   janji   Alla kepada   orang   yang   menikah   demi menyelamatkan kehormatannya dari lawan jenis yang masih belum halal. Sementara menikah, seharusnya membuat orang lebih matang dalam berilmu. Seharusnya, ....ya seharusnya...!

Seharusnya, pernikahan dan mencari ilmu bisa berjalan beriringan. Tidak saling mengacaukan. Insya-Allah, pernikahan tidak menjadikan orang tidak bisa menuntut ilmu.  Kurangnya gairah  menuntut ilmu,  bukanlah karena  melakukan  pernikahan. Rasanya, agak mustahil Allah menyerukan dua hal yang sama-sama mulia, tetapi sifatnya justru saling bertentangan (Mudah-mudahan anggapan saya ini tidak salah).

Kalau kita mau lebih jujur sedikit saja, insya-Allah kita akan mendapati bahwa masalahnya bukan terletak pada status pernikahannya. Sesekali tengoklah rumah kost mahasiswa di Yogya. Anda akan menemukan jam Belajar Masyarakat, Pukul 19.00-
21.00.  Tapi,  ini  bukan  jam  belajar  mahasiswa, sebab  ujian  masih  jauh.  Padahal mereka hidup sejahtera dengan shadaqah tetap dari orangtua.

Dengan  demikian,  mudah-mudahan  keinginan  mencari  ilmu  tidak  membuat Anda mempersulit pernikahan. Pertimbangkanlah masak-masak madharat dan mafsadahnya jika Anda berat untuk menerima pinangan semata-mata karena ingin tetap menuntut ilmu, sedangkan Anda telah memiliki kesiapan dan mempunyai bekal yang cukup. Saya khawatir, menunda-nunda pernikahan karena alasan ini sementara mental telah siap, justru melahirkan madharat. Antara lain kompleks psikis yang berat.

Sekali saat, luangkanlah waktu untuk merenungkan masalah ini sejenak. Pikirkanlah  secara  jernih.    Apalagi  pada  masa-masa  yang  rawan  fitnah  seperti sekarang ini.

Ukhty fillah, marilah kita berdo'a semoga Allah menjernihkan hati kita setelah kita berkali-kali jatuh dalam kekeruhan jiwa dan pekatnya zhan yang kurang baik.



Mengenai Syarat Nikah

Terkadang, kata Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, seorang wanita mensyaratkan kepada orang yang meminangnya dengan persyaratan tertentu agar bisa menikahinya.Syarat itu adakalanya menegakkan dan memperkuat akad nikah. Adakalanya merusak akad nikah, misalnya tidak boleh menjima' sebelum lulus kuliah. Adakalanya, wanita mengajukan persyaratan yang keluar dari masalah tersebut seluruhnya.

Syarat nikah adakalanya berasal dari keinginan calon mempelai wanita. Tetapi, adakalanya berasal dari kehendak orangtua atau anggota keluarga lain. Keinginan itu kemudian dibebankan kepada anak gadisnya agar mempersyaratkan kepada calon suami yang akan menikahinya.

Islam membolehkan wanita mengajukan syarat-syarat nikah kepada calon suaminya  ketika  melakukan  akad.  Jika  Anda  termasuk  yang  berkeinginan untuk mengajukan beberapa persyaratan kepada orang yang meminang Anda, silakan baca bab "Di manakah Wanita-wanita Barakah Itu?" di bagian satu jendela pertama buku ini. Saya berharap kepada Allah, mudah-mudahan saya bisa membahas masalah ini lebih mendalam. Adapun tinjauan menurut fiqih, silakan periksa buku-buku lain yang telah menjelaskan masalah ini dengan sangat baik.

Wallahu A'lam bishawab.

Pada bab ini, cukuplah saya kutipkan sebuah hadis. Rasulullah bersabda, "Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaknya baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan buruk akhlaknya."

Dari 'Aisyah r.a., bahwa Rasulullah bersabda, "Nikah yang paling besar barakahnya adalah yang paling kecil maharnya."

Nikah  yang  paling  besar  barakahnya  bukan  yang  sangat  besar  maharnya, sehingga menimbulkan decak kagum pada tetangga dan kenalan, serta perasaan takut dan gemetaran pada orang-orang berikutnya yang mau nikah. Nikah yang paling besar barakahnya bukan yang paling banyak hadiahnya, sehingga menimbulkan perasaan malu bagi saudara-saudara dan kerabat yang menikah tanpa hadiah sebesar itu dari calon suaminya.

Jadi, begitulah. Selebihnya, wallahu A'lam bishawab.



Menyampaikan Isi Hati Kepada Ibu

Anda mungkin mempunyai pandangan mengenai pernikahan yang agak berbeda dengan yang banyak dipahami masyarakat, khususnya orangtua. Anda menghendaki tata cara yang menurut Anda lebih Islami, misalnya. Sementara yang demikian ini masih kurang dikenal.

Perbedaan pandangan  itu bisa jadi karena Anda telah belajar lebih banyak, bisa jadi karena pengetahuan Anda masih kurang sehingga belum bisa bersikap di tengah- tengah. Jika tidak dikomunikasikan, perbedaan ini bisa mendatangkan masalah. Membicarakannya jauh-jauh hari, bahkan ketika pinangan belum tiba, insya-Allah lebih dekat dengan kemaslahatan dan membuahkan kesejukan bagi semua pihak. Demikian juga pandangan mengenai suami yang baik dan insya-Allah dapat membahagiakan Anda. Suami yang  dapat menjadi teman  hidup  dan  menyiapkan perbekalan menuju kampung akhirat.

Atau...? Anda mungkin telah mempunyai perasaan tentang siapa kiranya laki-laki yang paling sesuai di hati Anda untuk teman pulang ke kampung akhirat, seandainya ada orang-orang yang ingin bersungguh-sungguh menemani Anda. Barangkali, seperti Syafura putri Nabi Syuaib, di dalam hati Anda telah tertambat harapan kepada seseorang yang menurut Anda tsiqah (bisa dipercaya). Sementara Anda gelisah, apa yang paling maslahat (membawa kebaikan) untuk dilakukan.

Atau, ada rahasia-rahasia lain yang tidak layak bagi saya untuk mengetahuinya, padahal masalah itu sangat berarti bagi Anda.

Ada  bagian-bagian rahasia  hati  yang  dapat  Anda  simpan  sendiri.  Meskipun demikian, ada sejumlah rahasia hati yang sebaiknya Anda kemukakan pada orang terdekat, selagi belum datang pinangan. Sampaikan rahasia hati Anda yang menyangkut masalah penting dalam hidup Anda kepada ibu. Jika malu, Anda bisa menyampaikan kepada nenek. Bisa juga kepada tante atau kakak wanita yang telah memiliki pengalaman hidup. Mereka insya-Allah dapat bersikap bijaksana. Sehingga kalau ada masalah yang Anda anggap pelik, mudah-mudahan Allah memudahkan jalan keluarnya.

Kalau orangtua melihat ada madharat dan mafsadat yang mungkin terjadi dalam masalah Anda, insya-Allah mereka dapat memikirkan jalan  keluarnya. Sehingga, Anda akan mendapat pemecahan terbaik.

Mereka telah memiliki pengalaman hidup. Bagi anak perempuan, seorang ayah memiliki hak perwalian. Tidak sah nikah tanpa wali. Ada berbagai hadis yang menunjukkan hal ini. Silakan Anda periksa. Semoga Allah Swt. memberikan hidayah dan ilmu kepada kita, sehingga kita menjadi orang-orang yang yakin. Orang-orang yang memahami hikmah di balik disyariatkannya wali pernikahan seorang anak gadis.

Komunikasikanlah rahasia hati Anda, termasuk pandangan Anda tentang pernikahan. Komunikasikanlah secara lemah lembut dengan pembicaraan yang memuliakan mereka. Sehingga ketika masanya tiba, insya-Allah semua berjalan dengan penuh kemaslahatan, barakah dan melegakan semua pihak.

Allahu A'lam bishawab.

Komunikasikanlah   baik-baik.   Mudah-mudahan   semuanya   berujung   pada kebaikan dunia-akhirat. Allahumma amin.



Jangan Buka Pintu Lagi

Suatu ketika seorang akhwat datang dengan membawa masalah. Seorang laki- laki yang baik agamanya, begitu menurut akhwat tersebut, telah meminangnya dan dengan  tangan  terbuka  diterima.  Tetapi  karena  sesuatu  dan  lain  hal  (sekedar menirukan gaya panitia ketika menyampaikan kabar tentang pembicara yang tidak bisa  datang), pernikahan belum bisa  diselenggarakan segera. Masih perlu waktu untuk melengkapi keperluan nikah.

Dalam masa penantian, secara informal ada ikhwan lain datang dengan maksud untuk meminang. Ketika diberitahu bahwa telah ada yang meminang dan sekarang sedang dalam penantian, ikhwan kita ini mengatakan tak masalah. Bukankah belum ada  akad  nikah?  Kalau  nanti  di  tengah  jalan  ternyata  peminang  pertama  jadi menikahi, maka dia akan mundur dengan senang hati. Karena itu, tak ada salahnya kan kalau mencoba-coba untuk menjajagi kemungkinan menikah? Toh, kalau peminang pertama memang serius  bisa  mundur sewaktu-waktu. Sementara kalau tidak jadi, dia bisa maju.

Tapi, mencabut perasaan dan keputusan ternyata tak semudah mencabut duri dalam  daging.  Sekarang  keduanya  berkeinginan  untuk  segera  menikah  dengan sahabat kita  ini  dan kedua-duanya siap untuk segera melangsungkan pernikahan. Persoalan ini semakin sulit dipecahkan karena sahabat kita merasa kedua-duanya baik.  Selain  itu,  sangat tidak  mudah untuk  menyuruh salah  satu  mundur karena keduanya sudah melangkah agak jauh. Ikhwan yang pertama telah  meminta  dan orangtua kedua belah pihak telah saling mengadakan pembicaraan.

Pembaca,

Ketika persoalan ini dihadapkan kepada saya, tidak ada jalan keluar yang saya tawarkan kepada saudara kita ini. Saya berada dalam perasaan yang tidak jelas. Saya hanya teringat pesan Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wasallam agar tidak meminang wanita yang sedang berada dalam pinangan saudaranya. Perintah yang ada dalam hadis Nabi itu ditujukan kepada kaum laki-laki. Tetapi, saya rasa (ya, saya rasa) wanita pun perlu membantu saudaranya --yakni laki-laki Muslim-- agar tak meminangnya ketika ia sedang berada dalam pinangan, terutama ketika pinangan itu telah positif dinyatakan diterima.

Marilah sejenak kita tengok hadis Nabi Saw. ini. Nabi kita yang mulia telah mengingatkan:



Dari 'Uqbah bin 'Amir r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin menjual  barang  yang  sudah  dibeli  saudaranya, dan  tidak  halal  pula  meminang wanita  yang  sudah  dipinang  saudaranya,  sehingga  saudaranya  itu meninggalkannya." (HR Jama'ah).

Rasulullah juga bersabda:

Dan dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. beliau bersabda, "Jangan hendaknya lelaki meminang wanita yang telah dipinang orang lain, sehingga orang itu melangsungkan perkawinan atau meninggalkannya (tidak jadi)." (HR Ahmad dan Muslim).

Apa arti pesan Rasulullah itu bagi kita? Jawaban pertama adalah wallahu A'lam bishawab. Saya tidak tahu apa-apa tentang soal ini. Sesudah itu, mari kita periksa apa hikmah di balik peringatan untuk tidak meminang pinangan saudaranya sesama Mukmin ini. Mari kita ingat perkataan Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha mengenai pernikahan sebelum kita melangkah lebih dalam. Kata 'Aisyah r.a., "Pernikahan itu sangat sensitif, dan tergantung kepada pribadi masing-masing untuk mendapatkan kemuliaannya."

Pernikahan itu  sangat sensitif. Hampir setiap  hal  yang bersangkutan dengan nikah sangat sensitif. Hampir setiap tahap dan proses peka terhadap munculnya sikap maupun perasaan-perasaan tertentu  secara  khusus, baik  yang  dinyatakan ataupun tidak. Apa saja yang ada dalam proses menuju pernikahan maupun fase-fase awal pernikahan,  mudah  membangkitkan perasaan  yang  kuat,  negatif  maupun  positif. Padahal, lembaga pernikahan sangat agung. Lembaga pernikahan sangat mempengaruhi bagaimana orang-orang yang ada di dalamnya serta anak-anak yang dilahirkan kelak akan tumbuh. Secara umum, lembaga pernikahan sebagian besar masyarakat akan menentukan corak masyarakat yang terbentuk.

Kekecewaan dalam pernikahan, terutama proses-proses paling awal dari pernikahan, sangat mudah mempengaruhi sikap orang yang bersangkutan terhadap lawan jenis, ikatan pernikahan, kepercayaan terhadap sesama manusia, dan bahkan agama --khususnya dalam perkara mengimani prinsip-prinsip agama. Secara khusus, cacat dalam proses awal --di antaranya perasaan dilecehkan karena keluarga calon istri menerima pinangan dari orang lain-- dapat mengakibatkan sikapnya kelak kepada istri dan anak-anaknya menjadi tidak baik. Sedangkan bagi peminang kedua -- seandainya kelak menikah dengan peminang kedua-- sikap keluarga/calon istri juga merupakan tanda yang yang tidak baik. Kepercayaan sulit dibangun. "Benar, saat ini saya yang menang. Tapi apa yang dapat menjamin bahwa istri saya ini nanti akan memiliki kesetiaan, sedangkan ludah yang sudah ditumpahkan saja ia masih mau menjilat kembali."

Ini  salah  satu  kemungkinan saja.  Kemungkinan yang  lain  boleh  jadi  bukan sesuatu yang pasti buruk. Tuhan Sangat Kuasa untuk menentukan peristiwa yang sama sekali lain dibanding perhitungan-perhitungan 'aqliyyah (akal) manusia. Hanya saja, sejauh yang mampu saya baca, itulah kemungkinan yang bisa terjadi.

Mudah-mudahan kejadiannya tidak sampai seperti itu. Pintu-pintu Allah masih terbuka, seandainya hati kita mampu mengetuk-Nya. Mudah-mudahan Allah memperbaiki keadaan kita dan menghapus kesalahan-kesalahan kita dengan memperjalankan diri kita beserta keturunan kita ke dalam golongan orang-orang yang suka  berbuat  baik.  Mu-dah-mudahan Allah  kelak  mematikan  kita,  orangtua kita, teman hidup kita, saudara-saudara kita, sahabat-sahabat kita serta orang-orang yang dekat kita dalam keadaan memperoleh ampunan dan ridha Allah.

Setiap kita mempunyai kemungkinan untuk melakukan kesalahan, bahkan yang lebih besar lagi. Mudah-mudahan kita bisa merenungkan lebih dalam tentang urusan agama kita, setahap demi setahap.



Mengapa Engkau Persulit Dirimu?

Banyak saudara-saudara kita yang harus berkeringat deras untuk bisa mencapai pernikahan. Banyak yang bingung harus bagaimana lagi agar desakan untuk menikah bisa surut, sementara puasa sudah dijalaninya dengan istiqamah. Banyak yang harus melewatkan malam-malamnya dengan perasaan gelisah yang memuncak, sehingga kadang harus diteduhkan dengan air mata, demi menenangkan hati dari kerinduan bersanding dengan teman hidup. Banyak yang terbangun dari tidurnya yang tidak nyenyak untuk merintih kepada Tuhan, "Ya Allah, hadirkanlah bagiku istri yang menjadi penyejuk mataku dari sisi-Mu."

Atau, "Ya Allah, hampir-hampir tak kuat hamba-Mu ini menahan keinginan untuk menikah. Ya Allah, inilah hamba-Mu mengadu kepada-Mu."

Banyak yang resah. Dan kemudian Allah menolongnya. Tetapi ada juga yang dimudahkan jalannya oleh Allah untuk menikah. Di saat ada orang-orang yang harus jatuh bangun menghadapi kesulitan, ia dengan ringan dilapangkan jalan untuk menikah. Pada saat ada sejumlah orang yang dihimpit kesedihan karena keinginan untuk menikah semasa masih kuliah tak bisa terlaksana, justru ada yang menyembunyikan pernikahan karena alasan-alasan yang tak  prinsip. Padahal kita dianjurkan untuk segera mengumumkan pernikahan. Walimah, salah satu fungsinya adalah untuk mengabarkan kepada masyarakat tentang pernikahan kita. Adakanlah walimah walau hanya dengan seekor kambing. Kalau tak mampu, dengan menyembelih   seekor   ayam   pun   bisa,   yang   penting   kabar   pernikahan   kita tersampaikan. Bahkan lazim  di  sebagian masyarakat  Jawa  Timur  walimah  nikah diselenggarakan tanpa memotong kambing ataupun ayam.

Mengumumkan nikah bisa merupakan bentuk syukur kita kepada Allah yang telah menyempurnakan setengah dari agama kita. Juga untuk menghindarkan saudara- saudara kita dari fitnah dan tindakan memfitnah kita. Alhasil, mengapa kau sembunyikan pernikahanmu jika tidak ada alasan yang prinsip untuk membuatmu harus merahasiakan pernikahanmu? Mengapa...?

Berbicara tentang walimah, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Di sebagian  masyarakat,  pernikahan  sudah  bukan  lagi  bentuk  syukur  kepada  Allah dengan mengharap do'a barakah dari para tamu untuk mempelai berdua. Pesta pernikahan sudah menjadi pertaruhan status sosial, sehingga perhitungan-perhitungan penilaian sosial menjadi sangat diperhatikan.

Dan demi prestise maupun mempertahankan gegap-gempita acara, sebuah pernikahan yang Islami harus tercoreng oleh cacat yang bisa mengurangi barakah (mudah-mudahan   Allah   mengampuni).   Dem mendapatkan   hasil   rias   yang menakjubkan (kita ini memang suka membesarkan diri sendiri, ya) atau menjaga agar riasan tidak luntur, kadang ada yang secara sengaja meninggalkan shalat. Kadang pengantin harus repot dengan riasan-riasan yang memenuhi wajah dan kepalanya ketika ia tetap shalat, karena prosesi merias tetap dilaksanakan menjelang waktu shalat.

Ironis sekali. Di saat Allah menyempurnakan setengah dari agama kita dengan memberi kemudahan bagi kita untuk menikah, kita justru mengecilkan asma' Allah. Padahal setiap shalat ketika selalu bertakbir. "Hanya Engkaulah ya Allah Yang Maha Besar dan Maha Lebih Besar...."

Masih banyak yang bisa kita bicarakan tentang masalah ini. Tapi karena bab ini bukan tentang walimah, maka pembahasan lebih lanjut tentang masalah ini kita tunda dulu. Insya-Allah kita akan mendiskusikannya nanti pada bab Memasuki Malam Zafaf di jendela kedua buku ini.

Sebelum saya akhiri bab kita  ini, saya masih ingin mengingat satu hal  lagi berkenaan dengan walimah. Di masyarakat kita, akhir-akhir ini mulai terjadi kecenderungan menjadikan  walimah  untuk  "investasi".  Penyelenggaraan walimah secara  sengaja diorientasikan hampir semata-mata  untuk mendapatkan uang yang mencukupi untuk kebutuhan hidup beberapa saat. Seorang akhwat bahkan mengeluh, orangtua mengizinkan dia menikah sebelum lulus dengan catatan pesta nikah harus diadakan  besar-besaran  dengan  perhitungan  bahwa  dari  pesta  nikah  itu  akan terkumpul   banyak   sekali   uang.   Dari   uang   yang   terkumpul   ini   nant bisa didepositokan, sehingga bunganya bisa diambil setiap bulan untuk biaya hidup keluarga baru itu sehari-hari.

Jalan pikiran semacam ini kelihatan tepat dan runtut. Tetapi semakin besar dan mewah pesta pernikahan yang dilangsungkan, tidak menjadi jaminan sama sekali bahwa akan semakin besar juga isi amplop yang akan diberikan oleh para tamu. Apalagi dalam situasi seperti sekarang. Oleh karena itu, mengadakan walimah besar- besaran dengan perhitungan seperti itu, saya khawatikan justru akan meninggalkan kekecewaan   yang   besar   manakala   uang   yang   didapat   tidak   cukup   untuk didepositokan. Lebih-lebih kalau sampai "tekor" (merugi) dalam jumlah yang besar, sedangkan modal penyelenggaraan walimah diperoleh dari hutang, sehingga yang tersisa dari pesta pernikahan itu boleh jadi justru tangis dan kesedihan yang panjang. Hari-hari selanjutnya, kecemasan tentang  bagaimana melunasi  hutang  akan  terus mengejar. Mudah-mudahan tidak sampai kehabisan nafas.

Artinya apa? Pesta pernikahan janganlah justru menjatuhkan kita ke dalam madharat dan mafsadah yang besar. Jangan karena perhitungan tentang isi amplop, kita justru menjadi tidak percaya kepada Allah; tidak percaya bahwa Allah menjamin rezeki kita setiap bulan, bahkan setiap hari, setiap jam dan setiap detik. Janganlah pesta pernikahan menjadikan kita berubah, dari berharap kepada rezeki Allah beralih mengharapkan bunga dari deposito bank (padahal bank saja tidak bisa menjamin nasibnya sendiri dari kebangkrutan). Saya teringat dengan teman saya. Di daerahnya, sudah mulai lazim dalam undangan nikah dicantumkan permintaan agar tidak membawa kado, cukup amplop saja.  Karena sudah disarankan oleh shahibul bayt (tuan rumah) untuk membawa amplop  saja,  berangkatlah  mereka  ke  pesta  pernikahan  itu  dengan  menyiapkan amplop masing-masing. Keluarga mempelai  wanita pun berbahagia bahwa tamu- tamunya membawa amplop.

Tapi malang tak dapat ditolak. Untung tak bisa diraih. Setelah dibuka, banyak amplop yang kosong (“Tidak salah mereka,” kata istri saya. “Kan mereka disuruh bawa amplop?).

"Masih untung kalau isi uang seratus perak. Ini kosong sama sekali," kata teman saya cerita.


Di luar itu, ada persoalan lebih mendasar yang membuat sikap mencari dana untuk didepositokan itu tidak tepat. Persoalan itu bukan terletak pada perhitungan- perhitungan ekonomi yang ternyata kemungkinannya untuk "impas" atau "rugi" memang sangat besar. Persoalan yang lebih mendasar ada pada masalah adab, akhlak, aqidah dan khususnya persangkaan kita kepada Allah serta keadaan hati kita tentang apa yang seharusnya dicita-citakan dalam menikah. Andaikan ternyata hasil akhir pesta  nikah  itu  kerugian, lalu  menyebabkan hutang  membengkak, saya  khawatir pengantin yang baru menikah beserta orangtua dan anggota keluarga yang lain senantiasa disibukkan oleh impian-impian, di samping kecemasan-kecemasan berkenaan dengan masalah hutang.


Dikutip dari buku Kado Pernikahan Untuk Istriku
Karya Muhammad Fauzil Adhim



 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes