Senin, 31 Desember 2012

Nasehat Untuk Laki-laki (Ikhwan) dan Perempuan (Akhwat) (3)


Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Salah satu upaya untuk menjaga shalat fajar tepat pada waktunya dan melaksanakannya secara berjamaah, maka hendaklah seseorang bersegera untuk tidur dan tidak begadang terlalu malam.
Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isyak dan ngobrol sesudahnya.
Disyariatkan bagi mukminin dan mukminat mencurahkan segala kemampuannya untuk menjaga shalat agar tepat pada waktunya tidak begadang setelah Isyak, karena hal itu terkadang menjadikan seseorang ketiduran --ketinggalan Shalat Fajar--. Seyogyanyalah pada saat-saat yang perlu dicermati ini kita saling tolong menolong agar bisa melaksanakannya. Sebagaimana layaknya tolong menolong antar anggota keluarga dalam menunaikan urusan shalat Fajar ini.

Allah berfirman :
"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". [Al-Maidah : 2]
"Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". [Al-Ashr : 1-3].

Wajib bagi kaum muslimin saling memberi nasehat dan berwasiat tentang kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan, dan amar ma'ruf nahi mungkar sebelum terjadinya hukuman dari Allah. Telah ada hadist shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkenan dengan perkara tersebut :

Senin, 24 Desember 2012

Nasehat Untuk Laki-laki (Ikhwan) dan Perempuan (Akhwat) (2)

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Selayaknya, seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan timing yang tepat dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus menerus dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya pahala yang ada di sisi Allah.
Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat".
Demikianlah karakteristik mukminin dan mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan menjaga ketetapan waktunya. Bagi laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara berjamaah bersama para ikhwan yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala mendengar muadzin berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah". Mendengar serua muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di setiap saat.
Menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat berjamaah, serta berhati-hati terhadap musibah yang banyak menimpa manusia (musibah tidak shalat berjamaah). Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat di rumah dan ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai keadaan kaum munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah telah mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja baru melaksanakan shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama sekali. Ini adalah musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena shalat adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :

Minggu, 16 Desember 2012

Nasehat Untuk Laki-laki (Ikhwan) dan Perempuan (Akhwat) (1)


Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Inilah nasehatku kepada ikhwan dan akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh manusia pada umumnya. Inilah nasehatku buat kalian dan juga buat diriku sendiri. Yaitu ; hendaklah kita senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi makna-maknanya. mengahafalnya di luar kepala, tamak untuk terus menerus membacanya, sesekali membaca dengan cara melihat pada mushaf, kali lain membaca dengan hafalan tanpa melihat mushaf. Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang sudah hafal maka ditindaklanjuti dengan merenungi, memikirkan, dan mencari faedah dari apa yang dibaca. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah :
"Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran". [Shad : 29].
Adapun pelaksanaannya yaitu dengan pengamalan, pemahaman dan pendalaman. Allah subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an untuk diamalkan, dikaji dan didalami. Allah berfirman :
"Artinya : Dan Al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat". [Al-An'am : 155]
Al-Qur'an ini diturunkan untuk diamalkan dan diikuti. Tidak semata-mata hanya untuk dibaca dan dihafal. Karena menghafal dan membaca itu sekedar perantara saja. Adapun yang dimaksudkan adalah memahami kitab dan sunnah disertai dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya dan melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangannya. Hal itu terkumpul dalam perintah Allah Ta'ala di dalam surat At-Taubah : 71.
"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [At-Taubah : 71]
Ayat ini merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang secara menyeluruh menjelaskan sifat-sifat mukmin dan mukminat dan akhlaknya yang agung serta apa-apa yang diwajibkan atas mereka. Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain". [At-Tubah : 71].
Ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya mukminin dan mukminat, mereka itu adalah saling menjadi wali satu sama lain, mereka saling memberi nasehat dan saling mencintai karena Allah dan saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran dan saling tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa. Demikian sifat mukminin dan mukminat.

Rabu, 12 Desember 2012

Meriahkan Dunia Dengan Menikah


Karya : Ir. Drs. Abu Ammar, Mm
Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalahpun dalam kehidupan ini yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satupun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele (ringan). Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
Dalam masalah pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Mulai dari bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitupula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam. Begitupula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.
Menikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan. Dengan menikah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah SWT. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.
Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia. Nikah mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar'i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan. Melalui perannya bumi ini menjadi semakin semarak.
Melalui risalah (tulisan) singkat ini, anda saya ajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara pernikahan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan. Mestikah kita bergelimang dengan kesombongan dan kedurhakaan hanya lantaran sebuah pernikahan ..? Na'udzu billahi tsumma na'udzu billahi min dzalik. Wallahu musta'an.

Muqaddimah
Persoalan pernikahan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan serta dibahas. Persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlaq.
Lembaga ini merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di muka bumi ini. Menurut Islam, Bani Adamlah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Illahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata : "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Al-Baqarah: 30).
Pernikahan merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (pernikahan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MIITSAAQON GHALIIZHOO), sebagaimana firman Allah Ta'ala: Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (An-Nisaa' : 21). Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sunguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab.
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan 'khitbah' (peminangan), mendidik anak, memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberikan nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.
Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang pernikahan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih). Melalui rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di masyarakat. Tentu saja semua persoalan tersebut tidak dapat saya (penulis) tuangkan dalam tulisan ini. Hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.

Rabu, 05 Desember 2012

Perkenankanlah aku MencintaiMu Semampuku

Tuhanku,
Aku masih ingat, saat pertama dulu aku belajar mencintaiMu…
Lembar demi lembar kitab kupelajari…
Untai demi untai kata para ustadz kuresapi…
Tentang cinta para nabi
Tentang kasih para sahabat
Tentang mahabbah para sufi
Tentang kerinduan para syuhada

Lalu kutanam di jiwa dalam-dalam
Kutumbuhkan dalam mimpi-mimpi dan idealisme yang mengawang di awan…

Tapi Rabbii,
Berbilang detik, menit, jam, hari, pekan, bulan dan kemudian tahun berlalu…
Aku berusaha mencintaiMu dengan cinta yang paling utama, tapi…
Aku masih juga tak menemukan cinta tertinggi untukMu…
Aku makin merasakan gelisahku membadai…
Dalam cita yang mengawang

Hukum Pacaran


Seorang pemuda yang terlalu lama membujang, kadangkala merasa kesulitan untuk mencari calon istri, keberanian untuk bertandang dan meminang seorang gadis menjadi gamang karena terlalu banyak pertimbangan, akhirnya ... pernikahan menjadi sekedar angan-angan karena calon istri belum juga didapatkan.

Sulitnya mencari calon istri, menurut anggapan para bujangan, adalah anggapan yang keliru yang didasari oleh kegamangan diri yang selalu bimbang dan rasa was-was.

Jika perasaan takut itu masih ada didalam diri kita, akan tetapi keinginan untuk mencari calon istri masih belum pudar dari hati kita, maka kita harus berusaha untuk menguatkan keinginan tersebut, namun mencari istri dengan model "PACARAN" tetap tidak diperbolehkan dan hukumnya haram.

Lengkapnya silakan anda baca sebuah buku yang cukup ringkas dan menarik yang salah satu pembahasannya mengupas tentang seluk beluk mencari calon istri yang ditulis oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dengan udul "Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah", insya Allah jika anda para bujangan membaca buku tersebut, akan timbul keberanian baru untuk segera menikah, sehingga para gadis-pun hatinya menjadi berbunga-bunga.

Cinta yang dibungkus dengan pacaran, pada hakikatnya hanyalah nafsu syahwat belaka, bukan kasih sayang yang sesungguhnya, bukan rasa cinta yang sebenarnya, dan dia tidak akan mengalami ketenangan karena dia berada dalam perbuatan dosa dan kungkungan nafsu, adapun manisnya perbuatan dan indahnya perkataan dalam pacaran, pada dasarnya hanyalah rayuan-rayuan belaka yang kosong dan hampa, yang mengandalkan permainkan kata-kata, untuk itu..hati- hatilah...

Haramnya pacaran, penjelasannya bisa anda simak uraian dibawah ini.

Kebanyakan orang sebelum melangsungkan pernikahan biasanya 'berpacaran' terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajagan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Dengan adanya anggapan seperti ini, maka akan melahirkan konsensus di masyarakat bahwa masa pacaran adalah hal yang lumrah dan wajar, bahkan merupakan kebutuhan bagi orang-orang yang hendak memasuki jenjang pernikahan. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berdua-duaan antara dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya HARAM hukumnya menurut syari'at Islam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, melainkan si wanita itu bersama mahramnya" [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari 1862 dan Muslim 4/104 atau 1341 dan lafadz ini dari riwayat Muslim dari shahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma]

Jadi dalam Islam tidak ada kegiatan untuk berpacaran, dan pacaran hukumnya HARAM.

Contoh lain yang juga merupakan pelanggaran yaitu sangkaan sebagian orang yang menganggap bahwa kalau sudah tunangan/khitbah, maka laki-laki dan perempuan tersebut boleh jalan berdua-duaan, bergandengan tangan bahkan ada yang sampai bercumbu layaknya pasangan suami istri yang sah. Anggapan ini adalah salah ! Dan perbuatan ini dosa besar !

[Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, hal 40-41 Pustaka At-Taqwa]


Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, anda pun bisa mendownloadnya dalam bentuk PDF .
Download PDF

Ikuti 
Panduan Download jika anda kesulitan untuk mendownloadnya

Jika linknya sudah mati atau tidak bisa mendownload silahkan hubungi 
Pengelola



Senin, 03 Desember 2012

Cinta Itu Seperti Menunggu Bis Saja

Sebuah bis datang, dan kau bilang, "Wah...terlalu sumpek dan panas, nggak bisa duduk nyaman nih! aku tunggu bis berikutnya saja"
Kemudian, bis berikutnya datang. Kamu melihatnya dan berkata, "Aduh bisnya kurang asik nih dan kok gak cakep begini... nggak mau ah.."
Bis selanjutnya datang, cool dan kau berminat, tapi dia seakan-akan tidak melihatmu dan melewatimu begitu saja.
Bis keempat berhenti di depan kamu. Bis itu kosong, cukup bagus, tapi kamu bilang,
"Nggak ada AC nih, gua bisa kepanasan". Maka kamu membiarkan bis keempat pergi..
Waktu terus berlalu, kamu mulai sadar bahwa kamu bisa terlambat pergi ke kantor. Ketika bis kelima datang, kau sudah tak sabar, kamu langsung melompat masuk ke dalamnya. Setelah beberapa lama, kamu akhirnya sadar kalau kamu salah menaiki bis. Bis tersebut jurusannya bukan yang kau tuju!
Dan kau baru sadar telah menyiakan waktumu sekian lama..
Moral dari cerita ini, sering kali seseorang menunggu orang yang benar-benar 'ideal' untuk menjadi pasangan hidupnya. Padahal tidak ada orang yang 100% memenuhi keidealan kita. Dan kau pun sekali-kali tidak akan pernah bisa menjadi 100% sesuai keinginan dia.
Tidak ada salahnya memiliki persyaratan untuk 'calon', tapi tidak ada salahnya juga memberi kesempatan kepada yang berhenti di depan kita. Tentunya dengan jurusan yang sama seperti yang kita tuju. Apabila ternyata memang tidak cocok, apa boleh buat.. tapi kau masih bisa berteriak 'Kiri !' dan keluar dengan sopan.
Maka memberi kesempatan pada yang berhenti di depanmu, semuanya bergantung pada keputusanmu. Daripada kita harus jalan kaki sendiri menuju kantormu, dalam arti menjalani hidup ini tanpa kehadiran orang yang dikasihi.
Cerita ini juga berarti, kalau kau benar-benar menemukan bis yang kosong, kau sukai dan bisa kau percayai, dan tentunya sejurusan dengan tujuanmu, kau dapat berusaha sebisamu untuk menghentikan bis tersebut di depanmu. Untuk dia memberi kesempatan kau masuk ke dalamnya. Karena menemukan yang seperti itu adalah suatu berkah yang sangat berharga dan sangat berarti. Bagimu sendiri, dan bagi dia.

Bis seperti apa yang kau tunggu? 


Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, anda pun bisa mendownloadnya dalam bentuk PDF .
DownloadPDF

Ikuti 
Panduan Download jika anda kesulitan untuk mendownloadnya

Jika linknya sudah mati atau tidak bisa mendownload silahkan hubungi 
Pengelola

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes